Poin Penting:
- Kenaikan harga BBM nonsubsidi atau Pertamax dinilai bertujuan menjaga kurs rupiah dan mengurangi tekanan terhadap APBN.
- Penyesuaian harga dianggap perlu untuk mencegah pembengkakan kompensasi energi dan menjaga kesehatan fiskal negara.
- YLKI meminta kenaikan harga diikuti peningkatan kualitas produk dan layanan yang diterima konsumen.
Jakarta – Kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dinilai menjadi langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan penyesuaian harga tersebut muncul di tengah pelemahan rupiah dan dinamika harga minyak dunia yang masih berlangsung.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Bonti Wiradinata, menilai pemerintah memiliki pertimbangan fiskal dan moneter yang kuat dalam melakukan penyesuaian harga bahan bakar nonsubsidi.
“Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut,” ujar Bonti dikutip Antara, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik meski Rupiah Melonjak
Kenaikan BBM Dinilai Jadi Langkah Menjaga Stabilitas Fiskal
Bonti menjelaskan bahwa harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam periode yang cukup panjang, pemerintah pada akhirnya perlu melakukan penyesuaian harga agar beban fiskal tidak semakin membesar.
Menurut dia, keputusan pemerintah mempertahankan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena memberikan bantalan ekonomi sekaligus menjaga kondisi psikologis masyarakat. Namun, penundaan penyesuaian harga yang terlalu lama juga berisiko meningkatkan tekanan terhadap keuangan negara dan badan usaha energi.
Bonti menilai mempertahankan harga bahan bakar nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang dapat membebani arus kas dan meningkatkan kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian harga dianggap sebagai langkah yang realistis untuk menjaga kesehatan fiskal.
“Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain,” kata Bonti.
Risiko Sosial Dinilai Lebih Terkendali
Dalam pandangan Bonti, dampak sosial akibat kenaikan harga Pertamax relatif lebih mudah dikelola dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi.
Ia menilai pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak alternatif dalam mengatur konsumsi energi. Karena itu, potensi gejolak sosial yang muncul dinilai tidak sebesar ketika penyesuaian dilakukan terhadap bahan bakar yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Kondisi tersebut membuat penyesuaian harga BBM nonsubsidi dianggap sebagai pilihan yang lebih aman dibandingkan kebijakan yang menyentuh langsung kelompok masyarakat penerima subsidi.
Baca juga: Krisis Energi Diprediksi Berlangsung hingga 2027, DEN Minta Warga Hemat BBM
YLKI Minta Kualitas Layanan Ikut Ditingkatkan
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi tidak terlepas dari pengaruh harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski demikian, Rio menegaskan bahwa kenaikan harga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh konsumen. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh produk dan pelayanan yang sepadan dengan biaya yang mereka keluarkan.
Ia menekankan pentingnya jaminan kualitas bahan bakar, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” kata Rio.
Dengan demikian, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak hanya dipandang sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas fiskal dan nilai tukar rupiah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar kepentingan konsumen tetap terlindungi. (*)E
Editor: Galih Pratama

