Poin Penting
- BGN mengevaluasi penyaluran MBG di sekolah elite agar lebih tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
- Pemerintah akan memprioritaskan wilayah 3T serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam pelaksanaan program.
- Penataan ulang tata kelola MBG mencakup pembenahan SPPG, verifikasi penerima manfaat, dan peningkatan efisiensi program.
Jakarta – Pemerintah mulai mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah elite sebagai bagian dari upaya penajaman sasaran penerima manfaat. Langkah ini dilakukan agar program yang dibiayai negara tersebut dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pemerintah tengah melakukan refocusing terhadap penerima manfaat program. Selama ini, pemberian makan bergizi dilakukan kepada seluruh siswa tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun kategori sekolah.
Menurut Nanik, evaluasi tersebut bertujuan memastikan anggaran dan manfaat program dapat tersalurkan secara lebih efektif kepada kelompok prioritas yang membutuhkan dukungan negara.
Baca juga: Profil Kepala BGN Nanik S Deyang, Lulusan Biologi Berharta Rp6,3 Miliar
Penataan Sasaran MBG di Sekolah Elite
Nanik mengakui pemerintah sedang menata kembali sasaran penerima MBG, termasuk di sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu.
“Iya benar (penataan kembali). Maksudnya yang mampu, yang kaya. Jadi, nanti misalnya sekolah-sekolah kaya,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Kamis (12/6/2026).
Selain melakukan penyesuaian penerima manfaat, pemerintah juga membahas berbagai langkah efisiensi dalam pelaksanaan program. Namun, rincian kebijakan efisiensi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan.
Sebelumnya, BGN menyampaikan bahwa program makan bergizi akan lebih difokuskan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut, BGN telah menerbitkan surat edaran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit yang tidak melayani kelompok sasaran 3B akan ditangguhkan sementara.
Perbaikan Tata Kelola Berbasis Data Kemiskinan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan perbaikan manajemen MBG harus mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dalam pelaksanaan perbaikan manajemen MBG yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) ini, saya mengingatkan untuk mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, dimana daerah tertinggal, kemiskinan ekstrem, kemiskinan, jadi prioritas yang harus diutamakan dalam pemberian kepada penerima manfaat, ada di dalam DTSEN ini,” kata Muhaimin di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola juga harus sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Dalam aturan tersebut, penerima manfaat diprioritaskan dari kelompok miskin dan miskin ekstrem, sekaligus diarahkan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat miskin.
“Jadi kesimpulannya, saya sangat bahagia dengan manajemen baru ini. Saya optimis program-program Presiden yang sangat bagus ini, kalau dikelola dengan manajemen yang benar, sekaligus akal sehat, dan tangan dingin, saya yakin tangan dingin Kepala BGN Bu Nanik bisa menjalankan program ini dengan baik, Insya Allah,” ucapnya.
Baca juga: Duh! Ada Temuan Pemborosan Lebih dari Rp1 Triliun per Bulan di Program MBG
Pemerintah Targetkan Penataan Program Selesai Sebulan
Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah menargetkan proses penataan ulang program selesai dalam waktu satu bulan.
“Perlu waktu penataan, ya. Satu bulan. Satu bulan penataan,” ujar Zulhas.
Menurut dia, proses pembenahan akan mencakup penataan titik SPPG yang sempat diperjualbelikan, pemetaan sekolah penerima manfaat, peningkatan kualitas dapur, hingga verifikasi laporan penerima program.
“Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penutupan SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) atau berada di wilayah yang memiliki kelebihan dapur layanan.
“Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa. Jadi, kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda,” kata Prasetyo.
Evaluasi dan penataan ulang MBG menunjukkan pemerintah mulai mengarahkan program secara lebih terukur dengan memprioritaskan kelompok rentan, wilayah 3T, serta penerima manfaat yang tercatat dalam basis data kemiskinan nasional agar efektivitas program semakin optimal. (*)
Editor: Galih Pratama

