Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2025 sebesar Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dari target dalam Undang-Undang APBN 2025 Rp2.189,3 triliun.
Angka tersebut terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 10,14 persen bila dibandingkan periode sama tahun 2024 yang mencapai Rp760,38 triliun.
“Pajak dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dari target tahun 2025,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam APBN KiTa, di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Sri Mulyani melaporkan, penerimaan negara secara keseluruhan hingga akhir Mei 2025 tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target tahunan dalam APBN 2025. Ini menunjukkan peningkatan dari Rp810,5 triliun pada akhir April, atau hampir Rp185 triliun terkumpul hanya dalam sebulan.
Baca juga: Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp21 Triliun pada Mei 2025
Dari sisi perpajakan, Bea dan Cukai menyumbang Rp122,9 triliun atau sekitar 40,7 persen dari target, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp188,7 triliun atau sekitar 36,7 persen dari target.
Di sisi belanja, negara telah menggelontorkan dana sebesar Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari total alokasi anggaran tahun ini yang sebesar Rp3.621,3 triliun.
Secara rinci, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp325,7 triliun atau sekitar 28,1 persen dari pagu, sementara belanja non-K/L sebesar Rp368,5 triliun atau 23,9 persen dari target. Transfer ke daerah juga sudah terealisasi sebesar Rp322 triliun atau 35 persen dari alokasi Rp919,9 triliun.
Sementara, APBN mengalami defisit pada Mei 2025 sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini kembali mengalami defisit setelah pada April 2025 terjadi surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02 persen terhadap PDB.
Baca juga: Penerimaan Pajak April 2025 Terkontraksi 10,74 Persen Jadi Rp557,1 Triliun
“Posisi 31 Mei 2024 mengalami defisit Rp21 triliun. Kalau bulan lalu Rp4,3 triliun dan ini defisit,” jelas Sri Mulyani.
Bendahara negara ini menjelaskan, defisit Rp21 triliun masih sangat kecil dari target defisit APBN di tahun 2025 ini yang senilai Rp616 trilun.
“Kalau kita lihat di Undang-Undang APBN tahun ini menetapkan defisit total Rp616 triliun, jadi Rp21 triliun masih sangat kecil, tapi kita terus memantau perkembangan pelaksanaan APBN,” ujarnya. (*)
Editor: Galih Pratama