Poin Penting
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan kebocoran pajak di sektor baja dan bahan bangunan yang nilainya masing-masing lebih dari Rp5 triliun
- Kebocoran diduga melibatkan perusahaan asing, termasuk asal China, yang tidak mematuhi ketentuan PPh, PPN, dan Bea Masuk
- Pemerintah akan memperketat penindakan pada 2027 untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan persaingan industri yang lebih sehat.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan kebocoran pajak pada sejumlah sektor bisnis asing di Indonesia, khususnya industri baja dan bahan bangunan. Potensi nilai penerimaan negara yang bocor dari kedua sektor tersebut diperkirakan lebih dari Rp10 triliun.
Purbaya menjelaskan indikasi kebocoran pajak tersebut melibatkan entitas usaha asing, di antaranya perusahaan asal China yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan regulasi di dalam negeri.
“Dari (sektor industri) baja yang tidak beroperasi dengan benar sesuai dengan aturan yang ada dari perusahaan China itu potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan sama pola kerjanya, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Ungkap Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun ke Negara
Purbaya menyatakan, indikasi pengemplangan pajak yang terindikasi akan ditindak tegas pada tahun depan. Penindakan ini dinilai penting agar produk-produk buatan dalam negeri bisa bersaing. Pasalnya, praktik kecurangan tersebut telah merusak iklim persaingan industri nasional.
“Tahun depan akan kita selesaikan agar penerimaan negara lebih bagus karena yang bayar lebih banyak dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif,” imbuhnya.
Purbaya menyebut, kendala penanganan kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Bea Masuk sektor bisnis asing tersebut belum dapat diselesaikan secara penuh pada tahun ini akibat lambannya penindakan di internal direktorat terkait.
Baca juga: Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Rp2.908 Triliun Dinilai Terlalu Ambisius
“Kendalanya penanganan di internal pajak masih lambat aja, nanti kita beresin. Laporan resminya belum ada, tetapi kita tahu siapa saja yang bermain,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Purbaya, praktik penghindaran pajak di sektor baja dan bahan bangunan diduga berkaitan erat dengan maraknya peredaran barang hasil impor ilegal di pasar domestik. (*)
Editor: Galih Pratama


