Perbankan

Penempatan Rp200 T ke Bank Bisa Tingkatkan Kredit 11 Persen, Namun Ada Syaratnya

Jakarta - Pemerintah resmi menempatkan dana Rp200 triliun dari kas negara di Bank Indonesia (BI) ke lima bank Himbara, Jumat, 12 September 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penempatan dana tersebut ditujukan untuk menggenjot penyaluran kredit perbankan ke masyarakat, yang diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian.

Terkait hal ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede mengungkapkan jika kebijakan penempatan dana ini memang memiliki potensi untuk meggenjot penyaluran kredit dan menggerakkan roda perekonomian.

Secara bingkai regulasi, program ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang baru diteken Menteri Keuangan pada hari ini.

Berdasarkan KMK tersebut, penempatan bertahap di lima bank milik negara, wajib digunakan untuk mendorong sektor riil, dilarang untuk membeli surat berharga pemerintah, berbentuk deposito on call dengan tenor awal enam bulan yang dapat diperpanjang, disertai formula imbal hasil berbasis suku kebijakan, kewajiban pelaporan bulanan, serta penerapan pagar pengawasan dan mekanisme debit langsung pada giro wajib minimum untuk memitigasi risiko gagal pengembalian.

“Peraturan ini memberi kejelasan terkait sasaran dan tata kelola, sehingga menekan risiko penyimpangan fungsi dana. Di lain sisi, secara mekanisme, tambahan likuiditas ini memperbesar ruang perbankan untuk menyalurkan pembiayaan,” cetus Josua kepada Infobank, Jumat, 12 September 2025.

Baca juga: OJK Awasi Ketat Pengelolaan Duit Negara Rp200 Triliun di 5 Bank Himbara

Bila tepat sasaran, ia katakan, program ini dapat meningkatkan dana pihak ketiga sekitar 1,7 persen, mengangkat pertumbuhan kredit sekitar 0,8 sampai 1,4 persen menuju kisaran 10 sampai 11 persen secara tahunan, serta memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi sekitar 0,3 sampai 0,6 persen.

“Dengan efek ke inflasi yang tergolong terbatas sekitar 0,3 sampai 0,5 persen, bila penyalurannya tepat sasaran,” sambung Josua.

Pemerintah juga menyiapkan pendanaan untuk program koperasi desa dan mempercepat belanja prioritas, sementara penggunaan dana oleh bank untuk instrumen keuangan pasif dibatasi agar arus kredit mengalir ke kegiatan produktif.

Page: 1 2 3

Yulian Saputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

11 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago