Perbankan

Penempatan Rp200 T ke Bank Bisa Tingkatkan Kredit 11 Persen, Namun Ada Syaratnya

Jakarta - Pemerintah resmi menempatkan dana Rp200 triliun dari kas negara di Bank Indonesia (BI) ke lima bank Himbara, Jumat, 12 September 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penempatan dana tersebut ditujukan untuk menggenjot penyaluran kredit perbankan ke masyarakat, yang diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian.

Terkait hal ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede mengungkapkan jika kebijakan penempatan dana ini memang memiliki potensi untuk meggenjot penyaluran kredit dan menggerakkan roda perekonomian.

Secara bingkai regulasi, program ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang baru diteken Menteri Keuangan pada hari ini.

Berdasarkan KMK tersebut, penempatan bertahap di lima bank milik negara, wajib digunakan untuk mendorong sektor riil, dilarang untuk membeli surat berharga pemerintah, berbentuk deposito on call dengan tenor awal enam bulan yang dapat diperpanjang, disertai formula imbal hasil berbasis suku kebijakan, kewajiban pelaporan bulanan, serta penerapan pagar pengawasan dan mekanisme debit langsung pada giro wajib minimum untuk memitigasi risiko gagal pengembalian.

“Peraturan ini memberi kejelasan terkait sasaran dan tata kelola, sehingga menekan risiko penyimpangan fungsi dana. Di lain sisi, secara mekanisme, tambahan likuiditas ini memperbesar ruang perbankan untuk menyalurkan pembiayaan,” cetus Josua kepada Infobank, Jumat, 12 September 2025.

Baca juga: OJK Awasi Ketat Pengelolaan Duit Negara Rp200 Triliun di 5 Bank Himbara

Bila tepat sasaran, ia katakan, program ini dapat meningkatkan dana pihak ketiga sekitar 1,7 persen, mengangkat pertumbuhan kredit sekitar 0,8 sampai 1,4 persen menuju kisaran 10 sampai 11 persen secara tahunan, serta memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi sekitar 0,3 sampai 0,6 persen.

“Dengan efek ke inflasi yang tergolong terbatas sekitar 0,3 sampai 0,5 persen, bila penyalurannya tepat sasaran,” sambung Josua.

Pemerintah juga menyiapkan pendanaan untuk program koperasi desa dan mempercepat belanja prioritas, sementara penggunaan dana oleh bank untuk instrumen keuangan pasif dibatasi agar arus kredit mengalir ke kegiatan produktif.

Page: 1 2 3

Yulian Saputra

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

3 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

3 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

4 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

4 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

5 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

6 hours ago