Achmad menegaskan bahwa tindakan provokasi semacam itu tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, lanjut Achmad, mereka akan melakukan hal yang sama di daerah-daerah lainnya dengan menggunakan orang kiriman untuk mengelabui Pemerintah seakan-akan warga setempat. (Baca juga : Protes Pembangunan Pabrik Semen Hambat Investasi)
“Kami telah menemukan adanya indikasi berbagai kebohongan dari pihak Orang Luar penolak Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. Baik disampaikan sebagai bukti-bukti kepada MA melalui Permohonan PK mereka, juga disampaikan kepada Publik,” ungkap Achmad.
Terhadap fakta-fakta baru yang terungkap itu, Achmad mengatakan bahwa bukti kebohongan-kebohongan tersebut telah mereka pilah dan pilih, mana diantaranya yang mengandung unsur Tindak Pidana, dan sudah dilaporkan kepada pihak PT Semen Indonesia untuk selanjutnya dilaporkan kepada Aparat yang berwajib.(*) (Baca juga : BKPM Gandeng Polri Untuk Jaminan Keamanan Berinvestasi)