Poin Penting
- Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran pemulihan pascabencana Sumatra Rp100,1 triliun hingga 2028
- Dana rehabilitasi dialokasikan bertahap: Rp38,9 triliun (2026), Rp32,9 triliun (2027), dan Rp28,2 triliun (2028)
- Kementerian PU mendapat Rp69 triliun untuk perbaikan infrastruktur, sementara Huntap dipercepat selesai 2027.
Jakarta – Pemerintah bersama Satgas DPR RI menyepakati anggaran pemulihan pascabencana Sumatra hingga 2028. Adapun, total dana yang digelontorkan senilai Rp100,1 triliun.
Dana tersebut bakal digunakan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, hunian, dan fasilitas publik di wilayah terdampak bencana.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Ketua satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra, mengatakan, anggaran pemulihan dibagi dalam tiga tahap pengalokasian.
Rinciannya, pemerintah menganggarkan Rp38,9 triliun pada 2026 untuk prioritas seperti infrastruktur dasar, sekolah, dan hunian. Lalu, anggaran sebesar Rp32,9 triliun disiapkan pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Ia bilang, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi instansi dengan alokasi terbesar, yakni Rp69 triliun selama tiga tahun untuk perbaikan jalan, jembatan, dan sungai.
Baca juga: DPR Siapkan Omnibus Law Keuangan Negara, Ini Fokus Utamanya
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dialokasikan Rp7,4 triliun khusus untuk percepatan Hunian Tetap (Huntap).
“Target kami untuk Huntap paling lambat selesai pada 2027. Kita harapkan masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara (Huntara),” tegas Tito, dinukil laman DPR, Senin, 25 Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR RI bersama pemerintah membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra yang sebelumnya telah disetujui, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Dasco usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra bersama pemerintah di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
“Barusan tadi telah diadakan rapat koordinasi antara Satgas pascabencana DPR RI dengan Satgas Pemulihan dan Rekonstruksi dari pihak pemerintah. Kami membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui dan alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah,” ujar Dasco.
Baca juga: Misbakhun Sebut Krisis 1998 Tak Bisa Disamakan dengan Kondisi Rupiah saat Ini
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan,koordinasi dilakukan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk rencana kerja kementerian dan lembaga terkait, dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi.
Menurutnya, pelaksanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya akan dijalankan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Koordinasi ini dilakukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal teknis nantinya akan dilakukan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari pemerintah yang diketuai Pak Tito Karnavian,” ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini. (*)
Editor: Galih Pratama


