Oleh Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
PREDIKSI semula, Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan BI-Rate untuk mencegah agar aliran modal keluar dapat dikurangi dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga. Tetapi, dalam rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 22 Juli 2026, BI akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Selain itu, jangkar stabilitas nilai tukar turut diperkuat melalui sejumlah insentif guna menarik aliran modal portofolio asing.
Disebutkan sejumlah media massa, langkah BI yang mempertahankan suku bunga acuan ini dinilai sebagai jalan tengah dalam rangka menjaga stabilitas rupiah sembari tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Kenaikan suku bunga acuan diakui sedikit-banyak memengaruhi perkembangan aktivitas ekonomi di Tanah Air. Ketika BI-Rate tinggi, maka efek akan merambat ke berbagai sektor dan kehidupan masyarakat.
Di berbagai daerah, belakangan ini terasa bahwa aktivitas ekonomi cenderung stagnan, bahkan sebagian gulung tikar. Kenaikan suku bunga acuan, mau tidak mau akan diikuti kenaikan suku bunga pinjaman bank sehingga tidak banyak pelaku ekonomi yang berani berspekulasi meminjam modal di bank di tengah kondisi perekonomian yang masih tidak menentu.
Baca juga: BI Optimistis Kebijakan Ini Bisa Bikin Rupiah Menguat
Imbas kenaikan suku bunga acuan yang meresahkan adalah ketika sejumlah pelaku usaha terpaksa menutup aktivitas bisnisnya. Maka, sudah dapat dipastikan, PHK pun kini mulai terjadi di berbagai sektor padat karya yang tak kuat menahan beban suku bunga pinjaman yang tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
Pertimbangan BI memilih tidak menaikkan suku bunga acuan tentu didasari keyakinan bahwa suku bunga acuan 5,75 persen masih sangat memadai untuk mencegah gejolak lanjutan terhadap nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam target 1,5 – 3,5 persen.
Berdasarkan data BI, aliran investasi portofolio asing pada triwulan II-2026 mencatatkan beli neto sekitar Rp152,2 triliun (setara kurs Rp17.900 per dolar AS). Ini terutama berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Nilai tukar rupiah yang sebelumnya sempat tembus Rp18.000 per dolar AS, belakangan dilaporkan mulai membaik. Bersamaan dengan masuknya investasi portofolio dari luar, nilai tukar rupiah pun terapresiasi sekitar 0,85 persen dalam sepekan terakhir ke level Rp17.909 per dolar AS. Padahal, sebelumnya nilai tukar rupiah sangat mengkhawatirkan karena ada kecenderungan terus menurun.
Menimbang tren yang menggembirakan itulah, BI kemudian memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan. Di tengah dinamika makroekonomi domestik dan global, langkah BI yang tidak terus menaikkan suku bunga acuan atau jeda ini bukan sekadar cerminan sikap hati-hati, tetapi juga merupakan strategi yang sudah dikalkulasi untuk mengamankan stabilitas nilai tukar rupiah tanpa harus mengorbankan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak mungkin BI mengeluarkan kebijakan untuk terus menaikkan suku bunga acuan tanpa menimbang dampaknya bagi perkembangan usaha masyarakat.
Sepanjang 2026, kita tentu telah melihat bagaimana BI terus melakukan langkah pengetatan moneter secara agresif sebelum akhirnya menahan suku bunga di angka 5,75 persen. Kebijakan BI di Juli ini diputuskan sebagai perisai terhadap guncangan ekonomi eksternal, terutama kebijakan dari bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), serta kuatnya posisi nilai tukar dolar AS.
Di Juli memang kebutuhan pelaku usaha dan pemerintah terhadap dolar cenderung naik, karena utang yang jatuh tempo. Di tengah kondisi meningkatnya keperkasaan dolar AS, tentu tidak banyak pilihan yang tersedia. BI mau tidak mau harus bersikap proaktif menawarkan imbal bunga yang menarik kepada para investor agar nilai tukar rupiah tidak anjlok.
Meski tidak naik, besaran suku bunga acuan 5,75 persen sesungguhnya masih tergolong tinggi. Dengan mempertahankan suku bunga di level tersebut, BI berupaya keras menjaga selisih imbal hasil (yield) antara aset keuangan domestik dan instrumen global tetap menarik.
Langkah tersebut juga dibarengi dengan perluasan instrumen pendukung, seperti SRBI dan pemberian insentif khusus bagi investor asing. Dengan mempertahankan suku bunga acuan, harapan pemerintah, aliran masuk modal asing (capital inflow) akan kembali terjadi, sehingga hasilnya nanti berupa pasokan valas yang cukup untuk meredam volatilitas nilai tukar rupiah.
Bagi perekonomian Indonesia, stabilitas rupiah ini sangat penting guna menekan biaya impor (imported inflation) dan menjaga stabilitas harga barang konsumsi di dalam negeri.
Salah satu pertimbangan utama BI mempertahankan besaran suku bunga acuan di angka 5,75 persen adalah laju inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Indonesia secara tahunan menunjukkan angka yang terkendali, meski di lapangan dilaporkan muncul tantangan dari kenaikan harga pangan dan energi.
Ketika harga BBM naik dan harga kebutuhan pokok sehari-hari juga ikut naik karena pelemahan rupiah, memang tidak terhindarkan kemungkinan munculnya penurunan daya beli dan inflasi.
Dalam pertimbangan BI, mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen dinilai masih cukup optimal untuk menjangkar ekspektasi inflasi agar tetap berada di sasaran yang ditetapkan pemerintah, yakni 2,5 persen ±1 persen.
Dalam kalkulasi BI, jika mereka memutuskan suku bunga acuan dinaikkan, maka yang terjadi bank-bank tentu akan ikut menaikkan suku bunga kredit konsumsi, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Jika hal ini benar dilakukan, maka dampaknya tentu akan menambah beban cicilan masyarakat dan secara perlahan dapat menekan daya beli.
Dengan mempertahankan suku bunga, BI berharap dapat membantu melindungi daya beli masyarakat kelas menengah sehingga konsumsi rumah tangga tetap tumbuh dan berjalan optimal. Di Indonesia, konsumsi rumah tangga adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi.
Terlepas bagaimana nanti dampak dari keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan, untuk saat ini harus diakui, itu merupakan langkah rasional yang tepat sasaran. Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di angka 5,75 persen sedikit-banyak akan mengirimkan sinyal positif kepada pasar bahwa otoritas moneter kita memiliki kesigapan tinggi dalam merespons tekanan global tanpa harus mengorbankan ekonomi domestik.
Mencegah modal asing agar tidak lari ke luar negeri memang penting. Namun, memastikan masyarakat tetap dapat bekerja dan mengembangkan usaha juga tidak mungkin diabaikan begitu saja.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen pada Juli 2026
Meskipun tantangan global akibat ketegangan geopolitik dan arah kebijakan ekonomi negara adidaya masih menghantui, langkah BI yang memilih jalan tengah ini akan dapat memberikan ruang gerak yang aman bagi perekonomian Indonesia untuk terus melaju ke depan.
Ke depan, kita tinggal menunggu sekaligus berdoa agar kebijakan moneter yang dikeluarkan BI ini benar-benar bermanfaat untuk membuktikan bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya sekadar mampu bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dengan ketahanan yang benar-benar tangguh. Bagaimana pendapat Anda?


