Sesuai PMK No 134/PMK 08/2015, penugasan khusus ini diberikan secara selektif dan terbatas pada sektor ekonomi, komoditas, negara tujuan, kriteria pelaku ekspor dan pembiayaan ekspor. Ria Martati.
Jakarta– Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan Pemerintah rencananya akan memberikan dana untuk penugasan khusus ke LPEI dalam APBN 2016. Namun Robert tidak menjelaskan berapa dana yang akan dikucurkan pemerintah untuk penugasan ini.
“2016 akan ada dana dari APBN dalam menugasan khusus ini. Pemberian dana ini diberikan agar keuangan LPEI tidak terganggu dengan adanya penugasan ini,” kata dia di acara sosialisasi penugasan pemerintah kepada LPEI di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Sementara itu Ketua Dewan Direktur Eximbank Indonesia ( LPEI) Ngalim Sawega mengatakan, tugas LPEI yang selama ini hanya sebagai pemberi pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor akan bertambah dengan penugasan khusus tersebut.
“Selama ini kami hanya memberikan pinjaman kredit, penjaminan namun dengan penugasan diharapkan akan menambah layanan kepada eksportir yang baru selama ini sulit dilakukan,” paparnya.
Sesuai PMK No 134/PMK 08/2015, penugasan khusus ini diberikan secara selektif dan terbatas pada sektor ekonomi, komoditas, negara tujuan, kriteria pelaku ekspor dan pembiayaan ekspor.
Program NIA juga harus memiliki kriteria seperti meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia, mendukung pertumbuhan indusri dalam negeri dan memiliki potensi peningkatan dan pengembangan ekspor jangka panjang.
Dengan adanya penugasan ini, diharapkan ekspor produk dari Indonesia akan meningkat sementara impornya diharapkan akan lebih sedikitsehingga cadangan devisa dalam negeri bisa meningkat sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Kita harapkan para pengusaha bisa menambah produknya untuk diekspor dan mengurangi produk impor, sehingga bisa meningkatkan cadangan devisa kita dan tentunya pertumbuhan ekonomi kita juga akan semakin tinggi,” tegasnya.
Ditambahkan, pada pertengahan 2015 Indonesia Exim bank mencatat pembiayaan sebesar Rp 65,45 triliun, untuk penjaminan sebesar Rp 4,67 triliun dan asuransi mencapai Rp 968,4 triliun. Total aset mencapai Rp 73,46 triliun. Sejak berdirinya Indonesia eximbank tahun 2009, rata pertumbuhan pembiayaan sebesar 43,7%, penjaminan 535,02% asuransi 657,67% dan total aset 36,58%.