Poin Penting
- Bank Indonesia dan pemerintah meluncurkan GPIPS Nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.
- Program GPIPS mengedepankan strategi 4K, mulai dari keterjangkauan harga hingga kelancaran distribusi pangan.
- Inflasi nasional April 2026 tetap terkendali di level 2,42 persen secara tahunan.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional di Sidoarjo, Jawa Timur.
GPIPS merupakan penguatan dari program pengendalian inflasi sebelumnya yang dikenal sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Program ini diperkuat seiring meningkatnya tantangan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Melalui GPIPS, program pengendalian inflasi pangan dirumuskan selaras dengan program prioritas untuk mencapai ketahanan pangan, energi, dan finansial.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Disiapkan jadi Motor Kedaulatan Pangan, Menkop Ungkap Strateginya
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman menyampaikan, GPIPS dijalankan melalui sinergi erat antara BI, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah dengan memperkuat implementasi strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Fokus Perkuat Produksi dan Distribusi Pangan
Aida menjelaskan pelaksanaan GPIPS 2026 telah diawali di wilayah Sumatra, kemudian dilanjutkan di wilayah Jawa yang sekaligus sebagai peluncuran GPIPS Nasional. Selanjutnya, program akan digelar di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulampua dengan menyesuaikan karakteristik inflasi masing-masing daerah.
“Implementasi GPIPS 2026 difokuskan pada penguatan produktivitas dan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Aida dalam keterangannya.
Baca juga: Di Tengah Tekanan Inflasi, Bank Sentral Korea Ancang-Ancang Naikkan Suku Bunga
Aida juga mengapresiasi Pemprov Jatim atas penyelenggaraan GPIPS Wilayah Jawa yang dirangkaikan dengan berbagai program unggulan untuk mendorong meningkatkan produktivitas pangan dan memperkuat distribusi.
Program tersebut mencakup penguatan kerja sama antar daerah (KAD) intrapulau maupun antarpulau menuju Kalimantan dan Papua, serta memperkuat dukungan pembiayaan sektor pertanian khususnya pascapanen.
“GPIPS juga akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) untuk menjawab berbagai tantangan strategis (debottlenecking) terkait pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Inflasi Nasional Tetap Terkendali
Aida menegaskan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan membutuhkan komitmen serta kerja sama lintas lembaga yang semakin kuat untuk mengantisipasi berbagai risiko global maupun domestik.
Menurutnya, sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) selama ini terbukti mampu menjaga stabilitas inflasi nasional.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food tetap terkendali di level 3,37 persen yoy, masih berada dalam kisaran sasaran 3,0-5,0 persen.
Baca juga: Breaking News! BPS Catat Inflasi April 2026 Sentuh 0,13 Persen
Dalam jangka pendek, GPIPS Wilayah Jawa 2026 akan difokuskan pada penguatan produksi dan stabilitas pasokan pangan strategis melalui dukungan sarana pertanian, regenerasi sumber daya manusia pertanian, pembiayaan usaha tani, hingga penguatan distribusi pangan.
Adapun dalam jangka menengah dan panjang, fokus diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan keberlanjutan ekosistem hulu-hilir melalui perbaikan irigasi, pompanisasi, inovasi, korporatisasi, dan penguatan neraca pangan.
Ke depan, BI bersama pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan efisiensi logistik, serta memperkuat kesejahteraan petani dan masyarakat. (*)


