Poin Penting
- OJK menilai scam dan fraud telah berkembang menjadi ancaman sistemik bagi sektor keuangan.
- Lebih dari 530 ribu laporan scam dan fraud tercatat di Indonesia dalam waktu relatif singkat.
- OJK memperkuat kerja sama lintas negara melalui pemanfaatan AI, deteksi dini, hingga penegakan hukum.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penanganan praktik penipuan atau scam di sektor jasa keuangan agar lebih cepat dan memberikan efek jera. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas kerja sama lintas negara.
“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop.
Dicky mengatakan ancaman scam dan fraud kini berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Menurutnya, praktik penipuan tidak lagi bersifat insidental atau terbatas pada satu sektor, tetapi telah meluas lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem.
”Kondisi tersebut menunjukkan bahwa scam merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan,” tambahnya.
Baca juga: Geger! 173 Napi Diduga Jalankan Love Scamming dari Dalam Rutan di Lampung
OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan, dengan jumlah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.
Menurut Dicky, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam menangani scam.
Dicky menyatakan, dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.
”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” kata Dicky.
OJK Andalkan AI dan Sistem Deteksi Dini
OJK menjalankan pendekatan proaktif dalam penanganan penipuan transaksi keuangan melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).
Pada aspek pemcegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta memperkuat kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.
Sementara itu, pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), dan sistem peringatan dini (early warning system).
Kemudian, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait bergerak cepat melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana.
Adapun pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku.
Baca juga: Bos OJK Beberkan Jurus Ampuh Berangus Kejahatan Scam
Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, peran, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga dalam workshop tersebut, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan semakin meningkat.
Selain itu, kegiatan tersebeut juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya pelindungan konsumen. (*)
Editor: Yulian Saputra


