Poin Penting
- Prabowo meminta bunga kredit ultra mikro PNM diturunkan menjadi di bawah 9 persen.
- Pemerintah berencana mengalihkan sebagian subsidi KUR untuk mendukung pembiayaan PNM.
- Danantara akan menghitung kebutuhan anggaran subsidi sesuai arahan pemerintah.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga kredit ultra mikro di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diturunkan menjadi di bawah 9 persen.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan berupaya meningkatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan beban bunga yang lebih ringan bagi masyarakat. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengalihkan sebagian skema KUR ke PNM.
“Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana (PNM). Mungkin juga bisa tambah, tapi langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah di bawah 9 persen,” kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca juga: Purbaya Klaim Dapat Lampu Hijau Danantara untuk Akuisisi PNM
Meski demikian, Purbaya belum merinci alokasi anggaran subsidi yang akan diberikan kepada PNM. Menurutnya, pemerintah masih menghitung kebutuhan subsidi guna mendukung arahan Presiden Prabowo tersebut.
Purbaya menambahkan pembahasan besaran angggaran subsidi akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Nanti kita serahkan ke Danantara. Mereka sedang hitung nanti. Rencana Pak Presiden yang baru dan Danantara. Di bawah 9 persen, kayaknya ke 8 persen, tapi mereka akan hitung lagi, Anda tanya ke Danantara lebih detail,” ungkapnya.
Prabowo Soroti Ketimpangan Akses Kredit
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya suku bunga kredit bagi nasabah PT PNM Mekaar yang mencapai 24 persen.
Karena itu, Prabowo menginstruksikan Danantara untuk memangkas bunga kredit ultra mikro PNM menjadi di bawah 9 persen.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil, bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga pra sejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 9 persen,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung.
Baca juga: BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management
Prabowo menilai terdapat ketimpangan akses pembiayaan antara pelaku usaha mikro dan pengusaha besar.
“Pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ujarnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


