Jakarta – Guna meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional, Kementerian BUMN berencana menggabungkan (merger) bank syariah milik bank-bank BUMN. Namun sayangnya, wacana yang sudah bergulir sejak tahun lalu resmi dibatalkan. Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan BUMN, Gatot Trihargo, di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.
“Merger perbankan syariah saya pastikan batal,” ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, Kementerian BUMN tetap terus mendorong perbankan syariah BUMN untuk dapat terus tumbuh dan berkembang dengan berbagai opsi. Salah satu opsinya adalah dengan mencari partner strategis untuk masing-masing bank syariah.
“Pencarian partner akan diserahkan pada masing Direksi bank syariah. Karena banyak, negara-negara seperti Saudi ingin berpartisipasi membangun di Indonesia,” ujar Gatot.
Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pengawas perbankan. Pasalnya, dalam opsi partner ini perbankan syariah memiliki persoalan yang berbeda jika dibandingkan dengan konvensional.
“Mereka punya knowledge lebih baik, mengapa kita tidak coba. Mereka akan membawa ekuitas, teknologi, dan knowledge,” tukasnya.
Pemerintah memang berencana untuk menggabungkan bank syariah milik BUMN. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat permodalan.
“Dahulu rencana akan dijadikan satu supaya jadi bank buku tiga, tapi itu tidak memecahkan masalah transfer knowledge,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra