Poin Penting
- OJK mencatat porsi pembiayaan produktif multifinance pada Juni 2026 sebesar 44,47 persen, masih di bawah target 46-48 persen untuk 2026-2027
- Porsi pembiayaan produktif turun tipis dari 44,57 persen pada Mei 2026, sementara outstanding pembiayaan multifinance tetap solid mencapai Rp511,26 triliun
- OJK mendorong multifinance meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, porsi penyaluran pembiayaan produktif oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) masih berada di bawah target yang ditentukan pada periode 2026-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan porsi pembiayaan produktif multifinance pada Juni 2026 sebesar 44,47 persen dari total penyaluran pembiayaan.
“Pada Juni 2026, porsi penyaluran pembiayaan produktif oleh perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 44,47 persen dari total penyaluran pembiayaan,” ujar Agusman, dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca juga: OJK Ungkap Dampak PHK ke Pembiayaan Kendaraan, Industri Multifinance Diprediksi Pulih
Sebagai informasi, pada Mei 2026, penyaluran pembiayaan produktif oleh perusahaan multifinance tercatat 44,57 persen. Angka ini turun tipis jika dibandingkan pada Juni 2026.
Meski secara prosentase terjadi penurunan, namun total outstanding pembiayaan industrial ini tetap solid dengan menyentuh Rp511,26 triliun.
OJK sendiri menargetkan porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif berada di kisaran 46-48 persen pada 2026-2027.
Baca juga: OJK: Gelombang PHK Bisa Gerus Kemampuan Bayar Debitur Multifinance dan Pindar
Meski begitu, Agusman menilai bahwa peluang peningkatan porsi pembiayaan produktif masih terbuka. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028.
Ia bilang, perusahaan pembiayaan terus didorong untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, termasuk segmen usaha yang memiliki prospek pertumbuhan, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian. (*)
Editor: Galih Pratama


