Pemberlakuan Cukai Plastik Bukan Solusi Atasi Sampah

Pemberlakuan Cukai Plastik Bukan Solusi Atasi Sampah

Jakarta – Rencana pemerintah memberlakukan cukai plastik dalam waktu dekat dinilai sejumlah kalangan tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah plastik. Alih-alih bisa mengurangi sampah plastik, cukai dinilai dapat meningkatkan biaya yang ditanggung pelaku usaha setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri.

Hal itu tentunya akan memperlemah daya saing produk nasional ditengah perlambatan ekonomi dan perang dagang global.

Salah satu solusi jitu mengatasi sampah plastik, seperti yang dipaparkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada seminar nasional bertajuk “Inovasi Teknologi Polimer dan Energi” pekan lalu. Balitbang Kementrian tersebut berhasil mengolah sampah plastik menjadi bahan campuran aspal, yang dapat membuat aspal jadi lebih awet.

Menurut peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Edwin Nirwan, untuk membantu mengurangi masalah sampah plastik ini, Kementrian PUPR telah melakukan penelitian terkait pemanfaatan limbah plastik untuk konstruksi sejak 2008 lalu.

Kemudian atas inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, penelitian ini terus dikembangkan dan diintensifkan sejak awal 2017.

Menurut dia, penggunaan aspal campuran limbah plastik telah diuji coba pada beberapa ruas jalan nasional di Jakarta, Makassar, Bekasi, Denpasar dan Tol Tangerang-Merak. Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balitbang Kementerian PUPR pada 2017, campuran aspal panas dengan tambahan limbah plastik lebih tahan terhadap deformasi dan retak dibandingkan dengan campuran aspal panas biasa.

Baca juga: DPR Tak Setuju Rencana Pemerintah Kenakan Cukai Plastik

“Penggunaan limbah plastik juga sama sekali tidak mengurangi kualitas jalan, bahkan justru bisa menambah kerekatan jalan. Saat dihampar sebagai aspal panas, ketika diukur suhunya yaitu 150-180 derajat celcius, yang artinya plastik tidak terdegradasi dan masih jauh dari batas degradasi sampah yaitu 250-280 derajat Celcius atau suhu dimana plastik mengeluarkan racun” ujar Edwin di Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Pada 2019, jumlah sampah plastik di Indonesia diperkirakan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada. Dengan estimasi plastik yang digunakan 2,5 ton-5 ton per kilometer (km) jalan, maka limbah plastik dapat menyumbang kebutuhan jalan sepanjang 190 ribu km. Jadi bisa dibayangkan apabila hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan di Indonesia yang memiliki jalan ribuan kilometer

Pada periode 2015-2019, pemerintah akan membangun 2.600 km jalan nasional, 1.000 km jalan tol dan pemeliharaan jalan di semua wilayah, dengan kebutuhan aspal mencapai 1,5 juta ton per tahun. Pemanfaatan limbah plastik untuk aspal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat terhadap permasalahan sampah di Indonesia.

“Pada Forum Pertemuan Tahunan World Bank dan IMF tahun 2018 mendatang kita akan tunjukan pada perwakilan negara yang hadir terkait dengan solusi masalah limbah plastik ini,” ungkap dia.

Penelitian tersebut mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), sebagai solusi yang lebih tepat ketimbang mengenakan cukai. Menurut Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja, pemanfaatan plastik sebagai bahan campuran aspal ini merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah plastik yang ada di Indonesia.

‎”Plastik bekas pakai bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya,” jelas dia. (*)

Related Posts

News Update

Top News