Poin Penting
- Kredivo dan KrediFazz tetap mengusut dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo meski kasus telah dimediasi
- Kredivo menonaktifkan petugas terkait dan memperkuat pengawasan mitra penagihan usai kasus di Purworejo
- Kredivo dan KrediFazz memastikan investigasi berlanjut serta mematuhi arahan OJK untuk memperkuat tata kelola.
Jakarta – Kredivo dan KrediFazz memastikan investigasi internal atas dugaan pelanggaran prosedur penagihan di Purworejo, Jawa Tengah, tetap berlanjut walaupun kasus tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.
Investasi internal tetap dilakukan untuk memastikan penguatan tata kelola penagihan sekaligus kepatuhan terhadap standar operasional dan perlindungan konsumen.
Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menegaskan, Kredivo berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, objektif, dan adil. Maka itu, investigasi internal dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terverifikasi, sebelum keputusan lanjutan diambil.
“Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas,” kata Indina, dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: Implementasi P2KDBK Dinilai Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Industri
Indina melanjutkan, petugas penagihan yang menjadi sorotan adalah agen dari mitra collection agency yang menangani produk pinjaman tunai KrediFazz melalui aplikasi Kredivo. Platform ini masih berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap tindak lanjut didasarkan pada hasil investigasi yang menyeluruh dan faktual.
Sementara, Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto mengatakan, sebagai tindak lanjut kasus tersebut, pengawasan terhadap mitra penagihan terus diperkuat. Pihaknya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penagihan.
“Sejak awal kami beroperasi, pengawasan terhadap proses penagihan selalu menjadi prioritas dalam operasional kami. Dengan adanya kejadian ini, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan guna memperkuat proses pengawasan kepatuhan dan tata kelola terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penagihan, sekaligus bagian dari tanggung jawab kami terhadap industri pembiayaan digital secara keseluruhan,” papar Anita.
Adapun untuk petugas penagihan yang terlibat dugaan kasus di Purworejo sudah dinonaktifkan. Perusahaan menilai tindakannya berisiko tinggi melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik yang berlaku.
Baca juga: BI Dorong Pembiayaan Produktif untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Pasa 23 Juli 2026 lalu, Kredivo dan KrediFazz juga telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, manajemen menyampaikan kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, serta rencana penguatan pengawasan aktivitas penagihan.
“KrediFazz dan Kredivo berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, serta memastikan tata kelola yang baik,” tegasnya. (*) Ari Astriawan


