Poin Penting
- OJK mendorong dana pensiun memanfaatkan ETF Emas sebagai alternatif investasi.
- ETF Emas dinilai dapat membantu memitigasi risiko akibat fluktuasi pasar saham.
- OJK juga berharap instrumen ini dimanfaatkan industri asuransi untuk kebutuhan investasi jangka panjang.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun memanfaatkan Exchanged-Traded Fund (ETF) Emas sebagai alternatif investasi saat pasar saham berfluktuasi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan industri dana pensiun seperti BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, dan Taspen dapat memanfaatkan ETF Emas untuk memitigasi risiko investasi di tengah gejolak pasar saham.
“Nah kita berharap bahwa kalau dana pensiun ini BPJSTK, Asabri, Taspen, juga dana pensiun pemberi kerja, DPLK itu bisa memanfaatkan ini untuk kemudian memitigasi dampak fluktuasi di saham. Jadi ini sangat ditunggu,” ujar Iwan saat menjawab pertanyaan Infobanknews di Jakarta, Minggu, 6 September 2026.
Baca juga: Matangkan Persiapan Bersama OJK Banten, Pekan Olahraga Perbarindo Tangerang 2026 Siap Digelar
Menurut Iwan, salah satu kelebihan ETF Emas adalah memiliki ekosistem yang teratur, mulai dari penyimpanan emas fisik hingga pergerakan harganya.
Iwan menilai instrumen tersebut positif untuk dikembangkan. Karena itu, ia berharap ETF Emas tidak hanya dimanfaatkan industri dana pensiun, tetapi juga industri asuransi.
“Nah ini kita berharap ini (ETF Emas) makin banyak supaya dana pensiun, asuransi juga butuh yang jangka panjang,” imbuhnya.
ETF Emas Diluncurkan BEI
Adapun ETF Emas diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Agustus 2026. Produk ini merupakan hasil kolaborasi OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bullion bank, dan pelaku industri pasar modal Indonesia.
Seluruh proses pembentukan ETF Emas berlangsung dalam satu ekosistem, mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, hingga perdagangan unit penyertaan ETF Emas di BEI.
Baca juga: Dari Batangan ke ETF, Cara Baru Berinvestasi Emas
Pada peluncuran perdana, terdapat lima manajer investasi yang menerbitkan produk ETF Emas. Mereka adalah PT Indo Premier Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Trimegah Asset Management, dan Syailendra Capital. (*)
Editor: Yulian Saputra


