Keuangan

Pasar Menggiurkan, OJK Serius Godok Aturan Tokenisasi Aset Digital

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terhadap tokenisasi aset. Secara sederhana, tokenisasi aset merupakan proses di mana aset fisik diubah menjadi aset digital.

Menurut Novita Bachtiar, Direktur Pengaturan, Pengembangan, dan Analisis Informasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, tokenisasi dari real world asset (RWA) ini termasuk instrumen keuangan tradisional yang dapat mempermudah nasabah dalam berinvestasi.

“Tokenisasi meningkatkan kemudahan dan akses bagi konsumen untuk berinvestasi. Prosesnya lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih efektif,” jelas Novita di acara Webinar Nasional Seri 1 bertajuk Aset Kripto Sebagai Instrumen Keuangan: Peluang, Tantangan, Strategi yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Senin, 5 Mei 2025.

Baca juga: Transaksi Kripto Semakin Populer, OJK Ungkap 5 Tantangan di Ekosistem Ini

Lebih dari itu, peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi juga dinilai besar. Kajian dari Boston Consulting Group (BCG) menunjukkan bahwa pada 2030 mendatang, pasar tokenisasi akan tumbuh 50 kali lipat, mencapai angka USD16 triliun atau sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

Novita menilai temuan dari BCG ini menunjukkan potensi besar tokenisasi aset sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, negara perlu memanfaatkan peluang dari teknologi tersebut.

“Ini berarti potensi dan peluang yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan Indonesia. Kita harus bisa memanfaatkan potensi yang besar ini untuk mendorong inovasi keuangan serta efisiensi pasar,” paparnya.

Baca juga: Kemenkeu Kantongi Rp1,21 T dari Kripto, Tahun 2024 Jadi Penyumbang Terbesar

Selain itu, Novita menambahkan, tokenisasi aset diharapkan bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

OJK saat ini disebut sedang mengkaji bagaimana tokenisasi aset dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Proses ini dilakukan melalui regulatory sandbox milik OJK.

“Saat ini, OJK tengah mengkaji potensi manfaat serta risiko dari tokenisasi aset. OJK juga sedang menguji RWA di sandbox OJK,” tegasnya.

Baca juga: Lewat OJK Infinity 2.0, OJK Buka Peluang Pembiayaan via Tokenisasi

Ke depannya, akan ada tiga model bisnis tokenisasi aset, yaitu tokenisasi emas, tokenisasi properti, dan tokenisasi surat berharga negara. Proses tokenisasi ini akan menggunakan teknologi blockchain, seperti yang umum digunakan dalam transaksi kripto. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago