Pasar Kripto Menguat, CFX Prediksi 2025 Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu

Pasar Kripto Menguat, CFX Prediksi 2025 Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu

Jakarta – Tren pertumbuhan aset kripto di Indonesia terus melesat. Hal ini tecermin dari semakin masifnya jumlah investor dan inovasi yang dilakukan oleh para pelaku pasar, dengan dukungan regulasi dari pemerintah.

Direktur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara (Central Finansial X/CFX), Subani mengungkapkan, jumlah akun kripto di Indonesia saat ini telah menembus angka 22 juta. Hal ini menunjukkan, minat masyarakat terhadap aset digital ini cukup tinggi.

“Kalau kita bicara tren adopsi ke depannya, ini bisa dilihat dari bagaimana peningkatan jumlah akun, sekarang sudah lebih dari 22 juta. Kita perkirakan akan terus tumbuh,” katanya, dalam konferensi pers penutupan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca juga : CFX Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto bagi Generasi Muda

Ia juga memprediksi jumlah akun kripto akan terus melonjak, terutama setelah adanya aturan yang memperbolehkan entitas non-perorangan, seperti institusi atau perusahaan, untuk berinvestasi di aset kripto.

Dengan diperbolehkannya investasi kripto bagi perusahaan dan institusi, pasar aset digital diperkirakan akan semakin berkembang.

“Dengan terbuka bukan hanya untuk perorangan yang bisa berinvestasi di kripto, ini akan memperluas market. Sehingga adopsi kripto ini akan sangat baik ke depannya, kita harapkan,” jelasnya.

Regulasi dan Pengawasan dari OJK

Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo – ABI), Robby menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator turut mendukung perkembangan industri kripto, terutama dengan hadirnya Self Regulatory Organization (SRO).

Baca juga : Terima Pengawasan Aset Kripto, OJK Ingatkan PUJK Utamakan Pelindungan Konsumen

SRO berperan dalam mengawasi, mengatur, dan mengembangkan industri aset kripto secara mandiri, namun tetap berkoordinasi dengan regulator.

“OJK juga memiliki pusat inovasi seperti sandbox. Untuk di sandbox itu lagi ramai-ramainya saat ini,” pungkasnya.

Lonjakan Nilai Transaksi Kripto

Sebagai informasi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari–November 2024.

Jumlah tersebut melonjak 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp122 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update