Poin Penting
- Hasil investasi asuransi jiwa berbalik negatif Rp2,47 triliun pada semester I 2026, dari positif Rp16,19 triliun tahun sebelumnya
- Pendapatan industri turun 11,2 persen menjadi Rp96,39 triliun, terutama akibat tekanan dan volatilitas pasar keuangan
- Fundamental industri tetap terjaga, dengan aset tumbuh 2,3 persen menjadi Rp645,08 triliun dan investasi naik 2,4 persen.
Jakarta – Kinerja investasi menjadi salah satu titik tekanan industri asuransi jiwa pada semester I 2026. Di tengah pertumbuhan aset dan nilai investasi yang masih terjaga, gejolak pasar keuangan justru membuat hasil investasi industri berbalik tajam dari positif menjadi negatif.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo mengungkapkan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I 2026 tercatat Rp96,39 triliun.
Angka tersebut turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp108,51 triliun. Salah satu faktor utama penurunan tersebut adalah tekanan pada hasil investasi.
“Kenapa ini terjadi? Penurunan ini kita lihat adalah dalam konteks tekanan pada hasil investasi. Paruh pertama tahun ini, instrumen investasi banyak yang mengalami penyusutan, baik itu saham, obligasi, SBN, dan sebagainya,” ujar Albertus dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Jakarta, Senin (31/8).
Baca juga: AAJI Soroti Dampak New RBC terhadap Industri Asuransi Jiwa
Berdasarkan data AAJI, hasil investasi industri asuransi jiwa memang mengalami pembalikan yang signifikan.
Pada semester I 2025, industri masih membukukan hasil investasi sebesar Rp16,19 triliun. Namun, pada semester I 2026, pos tersebut justru berbalik menjadi negatif Rp2,47 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp18,66 triliun dalam setahun.
Tekanan tersebut terjadi ketika sejumlah instrumen investasi yang menjadi bagian penting dari portofolio industri mengalami koreksi.
Data AAJI menunjukkan, investasi pada saham turun 16,4 persen menjadi Rp101,56 triliun dari Rp121,50 triliun pada semester I 2025. Deposito juga turun 7 persen menjadi Rp31,36 triliun. Sementara investasi pada bangunan dan tanah menyusut 5 persen menjadi Rp16,14 triliun.
Di sisi lain, tidak seluruh instrumen mengalami tekanan. Penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN), yang menjadi salah satu instrumen utama industri, justru meningkat 12,8 persen menjadi Rp251,64 triliun dari Rp223,03 triliun. Investasi pada sukuk korporasi tumbuh 8,1 persen menjadi Rp57,57 triliun, sedangkan penyertaan langsung naik 4,9 persen menjadi Rp30,57 triliun.
Sementara, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Meylindawati Tjoa mengatakan, tekanan pada hasil investasi tersebut perlu dilihat dalam konteks volatilitas pasar keuangan dalam jangka pendek. Menurutnya, koreksi hasil investasi tidak serta-merta menggambarkan pelemahan fundamental industri.
“Perubahan ini mencerminkan pengaruh volatilitas pasar keuangan terhadap kinerja investasi dalam jangka pendek di semester I 2026,” kata Meylindawati.
Terlebih, fondasi keuangan industri masih menunjukkan pertumbuhan. Total aset asuransi jiwa pada semester I 2026 mencapai Rp645,08 triliun, tumbuh 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara total investasi mencapai Rp564,42 triliun atau meningkat 2,4 persen secara tahunan.
Menurut Meylindawati, besarnya nilai investasi tersebut menunjukkan peran industri asuransi jiwa dalam mengelola dana berjangka panjang sekaligus memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Pengelolaan investasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan profil risiko, kebutuhan kewajiban jangka panjang, serta prinsip kehati-hatian.
Karena itu, Albertus menilai koreksi investasi pada semester I 2026 belum menjadi alasan bagi industri untuk terlalu mengkhawatirkan kondisi ke depan. Pasalnya, karakter investasi asuransi jiwa memang berorientasi jangka panjang.
Baca juga: LPS Siapkan Pilot Project Penjaminan Polis, Ini Kriteria Asuransi Peserta
“Kami melihat itu jangka pendek, namanya investasi bisa naik, bisa turun,” ucapnya.
Albertus juga menegaskan bahwa tekanan investasi belum mengganggu kemampuan industri dalam memenuhi kewajibannya.
“Buktinya perusahaan-perusahaan tetap bisa mempertahankan RBC-nya dengan baik, walaupun mengalami konstruksi di investasi,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri


