Poin Penting
- Premi unit link bangkit dengan pertumbuhan 10,3 persen pada semester I-2026 menjadi Rp35,73 triliun, melampaui pertumbuhan produk tradisional sebesar 6,9 persen.
- Daya tarik investasi kembali mengerek minat masyarakat terhadap unit link, terutama seiring peluang kenaikan nilai investasi untuk orientasi jangka panjang.
- AAJI dorong pertumbuhan unit link yang berkelanjutan melalui transparansi produk dan peningkatan kemampuan tenaga pemasar dalam memahami kebutuhan nasabah.
Jakarta – Setelah beberapa tahun menghadapi tantangan, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan.
Memasuki semester I 2026, pendapatan premi unit link tercatat tumbuh 10,3 persen menjadi sekitar Rp35,73 triliun, dari Rp32,40 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini bahkan lebih tinggi dibandingkan produk tradisional yang tumbuh 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun. Secara total, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun atau tumbuh 8,2 persen.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo menilai, peningkatan unit link tidak terlepas dari perubahan preferensi masyarakat pada semester pertama tahun ini.
Baca juga: Premi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 8,2 Persen
Menurutnya, keberadaan komponen investasi kembali menjadi daya tarik tersendiri ketika kondisi pasar investasi mulai memberikan peluang.
“Semester pertama ini memang daya tarik masyarakat itu lebih ke produk unit link karena ada investasinya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Jakarta, Senin (31/8).
Ia menjelaskan, kondisi instrumen investasi yang sempat mengalami penurunan turut membuka peluang bagi masyarakat untuk masuk ke produk unit link dengan orientasi jangka panjang.
“Advisor kan banyak yang bilang “this is the right time for you to enter or buy this product karena itu bisa gain ke depan untuk jangka panjang”,” katanya.
Meski demikian, AAJI tidak ingin pertumbuhan unit link sekadar menjadi fenomena sesaat. Albertus mengatakan, asosiasi tengah menyiapkan kajian bersama sejumlah pihak untuk memberikan masukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana revisi ketentuan produk unit link.
“Harapan kita unit link juga bisa bertumbuh bersama dengan produk tradisional,” ucapnya.
Baca juga: LPS Siapkan Pilot Project Penjaminan Polis, Ini Kriteria Asuransi Peserta
Menurut Albertus, arah pengembangan unit link ke depan perlu ditopang transparansi dan kemampuan tenaga pemasar dalam membaca kebutuhan nasabah.
Dengan begitu, pertumbuhan tidak hanya didorong oleh momentum investasi, tetapi benar-benar berasal dari kesesuaian produk dengan kebutuhan pemegang polis.
“Kita ingin menjual dengan lebih transparan, dengan lebih terbuka,” tegasnya. (*) Alfi Salima Puteri


