Ombudsman Proses Dua Laporan Mengenai Top Up e-Money

Ombudsman Proses Dua Laporan Mengenai Top Up e-Money

Jakarta – Pro kontra peraturan mengenai top up e-money (electronic money) belum reda. Kini, ada pengaduan mengenai pengenaan biaya isi ulang (top up) e-money). Komisioner Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya  mengungkapkan, hingga saat ini sudah terdapat dua laporan yang sudah diterima Ombudsman mengenai pengaduan terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) tentang pengenaan biaya isi ulang uang elektrinik ((top up e-money.) “Hingga saat ini sudah terdapat dua laporan yang masuk dan itu isinya sama dan melaporkan pihak yang sama,” ungkap Dadan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu 27 September 2017. Dirinya menambahkan, kedua pihak pelapor melaporkan pihak BI beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT). “Pihak terlapornya sama. Tapi kami dari ombudsman temukan fakta bahwa kebijakan ini bukan hanya BI tapi juga PUPR khusus jalan tol yang dari awal mereka jg ingin nol rupiah untuk top up,” jelas Dadan. (Baca juga : Top Up e-Money di bawah Rp200 Ribu Gratis, Ini Rinciannya ) Dadan menambahkan, pihaknya saat ini sedang membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) guna dapat didengar dan di sampaikan ke pihak BI serta PUPR agar dapat memberikan tanggapan serta penjelasan lebih mendalam. “Proses selanjutnya ombudsman akan buat LHP. Kami juga undang Gubernur BI dan PUPR juga. Karena kebijakan keluar dari dua sisi, jalan tol PUPR, dan emoney BI. Itu langkah yg akab kami tempuh selanjutnya,” jelas Dadan. Dadan mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan yakni atas nama pribadi David Tobing dan atas nama lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Sahid Jakarta. Seperti diketahui, BI menetapkan skema tarif top up e-money untuk cara off us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1500. Sedangkan cara on us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750 bila pengisian saldo diatas Rp 200.000.

Related Posts

News Update

Top News