Poin Penting:
- Deepfake perbankan dapat membuka pintu menuju fraud, risiko siber, hingga risiko kredit.
- OJK mencatat hampir 1.400 laporan penipuan terindikasi memanfaatkan AI.
- Risiko AI berkembang lebih cepat dibandingkan kesiapan tata kelola perusahaan.
Jakarta – Ancaman deepfake perbankan kini tidak berhenti pada penipuan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan manipulasi informasi berbasis AI dapat merembet ke risiko kredit dan keuangan.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena menyebut risikonya semakin saling terkoneksi. Perkembangan teknologi membuat risiko dapat bergerak cepat dari satu area menuju area lainnya.
Deepfake Perbankan Bisa Menjadi Pintu Masuk Fraud
Sophia menyebut sektor jasa keuangan sangat bergantung pada informasi dan kepercayaan. Ketika kualitas informasi terganggu, dampaknya dapat berkembang menjadi risiko yang lebih besar.
“Manipulated contents, kemudian ada deepfake impersonation ini hingga manipulasi data dapat menjadi pintu masuk bagi cyber risks, kemudian bagi fraud,” kata Sophia saat memberikan sambutan di acara Executive Forum “From Risk to Resilience” yang diadakan Simplifa AI dan Infobank di Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut dia, AI mempercepat produksi, modifikasi, dan distribusi informasi secara signifikan. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi asli dan informasi manipulatif.
Risiko itu tidak berhenti pada keamanan digital atau reputasi lembaga keuangan. Manipulasi informasi juga dapat memengaruhi perilaku pasar hingga keputusan pembiayaan.
“Dalam sektor jasa keuangan konsekuensinya tentu amat sangat luas,” ujar Sophia.
Ia menegaskan manipulasi konten dapat merembet menuju sejumlah risiko utama. Risikonya mencakup cyber risk, fraud, reputational risk, market behavior, credit risk, dan financial risk.
Baca juga: Kaspersky Soroti Kesenjangan Talenta Siber di Tengah Ledakan AI
Risiko Deepfake Perbankan Mulai Terlihat dari Data Penipuan
Sophia mengutip data Association of Certified Fraud Examiners atau ACFE. Data tersebut mencakup lebih dari 2.400 kasus occupational fraud dari sekitar 140 negara.
Total kerugian dari kasus tersebut mencapai USD3,4 miliar. Sektor perbankan dan jasa keuangan menjadi industri dengan paparan terbesar.
Sophia juga mengungkap data Indonesia Anti-Scam Center atau IASC. Sejak November 2024 hingga Juni 2026, terdapat hampir 1.400 laporan penipuan.
Laporan tersebut terindikasi memanfaatkan teknologi AI dalam aksinya. Data itu menunjukkan perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri keuangan.
“Jadi di sini kita sudah melihat bahwa teknologi itu selain di satu sisi dia membantu, tetapi di sisi lain juga merupakan challenge dan tantangan tersendiri,” jelasnya.
Karena itu, Sophia mendorong pelaku industri memperkuat proses verifikasi informasi. Informasi juga harus diuji sebelum digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
OJK Dorong Tata Kelola AI Diperkuat
Sophia menilai perkembangan AI berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan organisasi. Saat ini, sekitar 23 persen perusahaan disebut telah menggunakan Agentic AI.
Angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 70 persen dalam dua tahun. Namun, hanya 30 persen perusahaan yang merasa sangat siap dalam aspek risiko dan tata kelola.
Kesenjangan tersebut menjadi perhatian penting bagi industri jasa keuangan. Menurut Sophia, tantangannya bukan hanya seberapa cepat perusahaan mengadopsi AI.
“Tapi juga how well we can govern it,” kata Sophia.
Dalam perbankan, AI memiliki banyak potensi penggunaan bernilai tinggi. Salah satunya untuk retail credit underwriting dan intelligent document processing.
AI juga dapat digunakan untuk memperkuat sistem pendeteksian fraud secara real-time. Kecepatan deteksi bahkan perlu ditingkatkan dari hitungan menit menjadi hitungan detik.
Sophia juga menekankan pentingnya penerapan Three Lines Model. Model tersebut membagi pengawasan melalui business owner, manajemen risiko, dan audit internal.
Penerapan tata kelola juga harus melibatkan profesi penunjang serta regulator. Pendekatan tersebut diperlukan karena ketergantungan terhadap data dan teknologi semakin besar.
Lima Langkah Menghadapi Risiko AI
Sophia meminta para pemimpin perusahaan memperhatikan lima aspek utama. Pertama, perusahaan perlu membangun governance sebelum memperluas penggunaan AI.
Organisasi harus memiliki risk appetite, guardrails, ownership, dan human accountability yang jelas. Tata kelola tidak boleh dibangun setelah teknologi telanjur digunakan.
Kedua, manusia harus tetap berada dalam proses pengambilan keputusan. AI dapat membantu pemrosesan dan mengenali pola, tetapi penilaian tetap menjadi tanggung jawab manusia.
Ketiga, perusahaan perlu memperkuat deteksi aktif dan berkelanjutan. Sistem fraud detection, anomaly detection, early warning, dan continuous monitoring harus terus dikembangkan.
Keempat, perusahaan harus mempertahankan kemampuan melakukan verifikasi dan tantangan. Sikap skeptis profesional tetap dibutuhkan karena manusia berada di garis terdepan.
Baca juga: Kerugian Fraud AI Tembus Rp9,1 Triliun, Komdigi Soroti Pentingnya Pertahanan Siber
Kelima, tata kelola harus mencakup seluruh ekosistem teknologi. Aspek tersebut meliputi data, model, teknologi, keamanan siber, dan risiko pihak ketiga.
Sophia menilai teknologi canggih justru membutuhkan kejelasan akuntabilitas yang semakin kuat. Ketahanan sistem ditentukan manusia, proses, dan teknologi dalam tata kelola terintegrasi.
Ia menegaskan industri tidak perlu memilih antara mengadopsi AI atau menghindari risikonya. Tantangannya adalah memanfaatkan peluang AI sambil tetap mengendalikan risiko.
Dengan demikian, ancaman deepfake perbankan kini perlu dilihat sebagai persoalan risiko keuangan. Manipulasi informasi dapat berkembang menjadi fraud hingga mengganggu kualitas keputusan kredit. (*)
Editor: Galih Pratama


