Poin Penting
- OJK menegaskan mayoritas korban scam kehilangan uang bukan karena sistem diretas, melainkan karena secara sukarela memberikan OTP, kata sandi, atau mentransfer dana kepada pelaku
- Selain itu, OJK mengimbau masyarakat selalu memverifikasi identitas pihak yang menghubungi sebelum bertransaksi
- OJK juga mengingatkan scam dapat menimpa siapa saja, termasuk melalui modus love scam, dan meyakini jumlah korban jauh lebih besar karena banyak yang enggan melapor akibat rasa malu.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebagian besar korban penipuan digital (scam) sebenarnya bukan kehilangan uang karena sistem diretas, melainkan karena secara sukarela memberikan akses kepada pelaku, mulai dari mentransfer dana hingga membagikan kode OTP dan kata sandi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, karakteristik inilah yang membedakan kejahatan digital dengan kejahatan konvensional seperti pencopetan atau penjambretan.
“Kalau kejahatan fisik yang tradisional, orang pasti enggak mau uangnya dijambret atau dicopet. Tapi di era digital ini, orang dengan sukarela mentransfer uangnya, dengan sukarela membagikan OTP, password, dan sebagainya,” ujar Kiki, sapaan akrabnya dalam konferensi pers Seminar On Scams di Jakarta, Senin (6/7).
Baca juga: OJK Blokir 557.751 Rekening Terkait Scam, Dana Korban Rp674,1 Miliar Diamankan
Menurut Kiki, kondisi tersebut membuat edukasi menjadi senjata utama dalam memerangi scam. Masyarakat harus memahami pentingnya menjaga data pribadi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menghubungi melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
Lebih jauh Kiki mengingatkan, kecanggihan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan deepfake membuat pelaku penipuan semakin mudah menyamar sebagai orang yang dikenal korban.
“Kadang-kadang dia merasa membagikan informasi kepada orang yang dia kenal, padahal itu menggunakan AI, menggunakan deepfake. Jadi sekarang harus check dan re-check terus-menerus, memastikan benar tidak orang yang kita ajak berkomunikasi,” jelasnya.
Kiki juga menyoroti bahwa modus penipuan terus berubah sehingga masyarakat tidak boleh lengah. Setelah satu modus ramai disosialisasikan, pelaku akan segera menciptakan cara baru untuk mencari korban.
“Hari ini kita ingatkan soal belanja online, tawaran diskon berlebihan, atau lowongan kerja palsu. Besok muncul lagi modus baru. Jadi memang masyarakat harus selalu berhati-hati,” katanya.
Kiki pun memberikan pesan kepada masyarakat sebelum melakukan transaksi digital.
“Kalau kita mau mengeluarkan uang secara digital, pikir seribu kali. Mau transfer, mau memberikan sesuatu, pastikan dulu ini benar nggak, verified nggak, legitimate nggak,” tegasnya.
Baca juga: IASC Tangani 608 Ribu Kasus Scam, Dana Korban Rp200 Miliar Berhasil Diselamatkan
Modus Scam
Selain itu, OJK juga mengingatkan maraknya love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional korban. Menurut Kiki, modus tersebut kini semakin banyak ditemukan, termasuk di Indonesia.
Yang menjadi perhatian, kata dia, korban scam tidak mengenal latar belakang pendidikan maupun status sosial.
“Ini bisa terjadi kepada siapa saja, level pendidikan apa saja, background apa saja. Ketika kita lengah, kapan saja kita bisa menjadi korban scam,” ungkapnya.
Kiki meyakini jumlah korban yang sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan angka laporan resmi karena masih banyak masyarakat yang memilih tidak melapor akibat merasa malu telah menjadi korban penipuan.
“Saya yakin angka yang dilaporkan ini jauh lebih sedikit daripada yang terjadi sebenarnya, karena banyak yang mungkin merasa malu kalau mereka kena scam,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. (*) Alfi Salima Puteri


