Oleh sebab itu, ketersediaan sistem informasi ketentuan perbankan secara sistematis sangatlah penting karena dapat memudahkan pengguna atau masyarakat untuk memahami ketentuan berdasarkan pada suatu topik atau kategori tertentu, terutama bagi pengguna yang masih awam dengan dunia perbankan.
Baca juga: Muliaman Harap Penggantinya Teruskan Kinerja Baik OJK
Untuk itu, lanjut Nelson, OJK berinisatif meluncurkan aplikasi kodifikasi dan pencarian ketentuan perbankan yang diberi nama Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO). Aplikasi SIKePO ini berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan perbankan yang user friendly.
“Masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah, kapan pun dan dimana pun dengan menggunakan koneksi internet,” tutup Nelson. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Pengamat Ekonomi Bisnis Acuviarta Kartabi menyatakan optimisme kinerja PT Pertamina (Persero) yang tidak… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) kembali mendapat kepercayaan untuk mengelola… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More