“Pengaturan yang lebih ketat terhadap industri perbankan dapat dilihat dari banyaknya jumlah ketentuan yang telah diterbitkan,” ucap Nelson.
Baca juga: Muliaman Hadan dan 4 Calon Petahana Tidak Lolos Seleksi DK OJK
Banyaknya jumlah aturan perbankan dan semakin kompleksnya substansi suatu pengaturan, serta semakin banyaknya keterkaitan antara ketentuan satu dengan ketentuan lainnya, mungkin saja dapat menyebabkan sebagian stakeholders tidak mudah untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh dan komprehensif atas suatu pengaturan.
“Mungkin saja selama ini sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam mencari ketentuan perbankan terkini maupun untuk memastikan rekam jejak keberlakuan dari suatu ketentuan, apakah telah diubah atau dicabut dengan ketentuan lainnya,” paparnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More