News Update

OJK Sudah Keluarkan 181 Aturan Bank Konvensional

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari hasil pemetaan terhadap ketentuan perbankan sampai dengan saat ini menunjukan, terdapat sekitar 181 ketentuan (aturan) Bank Umum Konvensional, yang terdiri atas 96 ketentuan dengan jenis peraturan pokok (induk) beserta 85 peraturan pelaksanaannya.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, di Jakarta, Senin, 27 Februari 2017. Menurutnya, aturan yang sudah dikeluarkan tersebut hanya berlaku bagi bank umum konvensional, atau belum termasuk aturan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perbankan Syariah.

“Banyaknya aturan terkait perbankan karena sektor ini berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dia menilai, perbankan sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat serta perannya yang sangat penting untuk mendukung perekonomian nasional, maka, kata dia, sudah sewajarnya apabila industri perbankan dilakukan pengaturan yang lebih ketat (highly regulated industry). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago