Lombok – Pertumbuhan industri keuangan syariah nonbank masih tertinggal jauh dari sektor konvensional. Melihat gap yang masih lebar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan peta jalan atau roadmap penguatan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan, roadmap itu sedang disiapkan dan dalam waktu dekat akan diluncurkan.
Menurut dia, peta jalan ini dibutuhkan agar pengembangan PVML syariah punya arah yang lebih jelas dan tidak jalan tanpa kompas.
“Kami sedang membuat roadmap (peta jalan) penguatan PVML syariah. Dalam beberapa waktu dekat akan dilaunching,” ujar Agusman di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (27/8).
Baca juga: Jurus OJK Dongkrak Literasi Keuangan Pelajar yang Masih Tertinggal
Data OJK per Juli 2026 menunjukkan ketimpangan itu masih sangat kentara. Total aset PVML mencapai Rp1.157,74 triliun, tapi aset syariah baru Rp134,89 triliun. Artinya, kontribusi syariah hanya sekitar 11,7%, sementara sektor konvensional menguasai 88,3% atau Rp1.022,85 triliun.
Kondisi serupa terlihat dari sisi pembiayaan. Dari total penyaluran PVML sebesar Rp1.064,25 triliun, pembiayaan konvensional mencapai Rp939,04 triliun, sedangkan pembiayaan syariah hanya Rp125,21 triliun. Porsinya sekitar 11,8%, yang diakui Agusman masih tipis.
“Memang pertumbuhannya masih tipis,” kata Agusman.
Angka itu menunjukkan industri PVML syariah masih punya pekerjaan rumah besar jika ingin mengejar dominasi sektor konvensional.
Baca juga: OJK Dorong Regulasi Adaptif di Tengah Pesatnya Inovasi Keuangan Digital
Bukan cuma dari aset dan pembiayaan, jumlah pelaku syariah juga masih minim. Dari total 749 pelaku PVML, sebanyak 650 merupakan pelaku konvensional dan hanya 99 pelaku syariah, sehingga porsi pelaku syariah baru sekitar 13,2%.
OJK menyebut kebutuhan roadmap ini juga banyak disuarakan pelaku industri. Dengan peta jalan tersebut, OJK berharap arah pengembangan PVML syariah menjadi lebih terukur, pertumbuhannya lebih kencang, dan kontribusinya terhadap industri PVML nasional tidak lagi sekadar menjadi pemain kecil di tengah dominasi konvensional. (*) Ari Nugroho


