Poin Penting
- Konsolidasi bank kecil dinilai menjadi langkah awal menekan bunga kredit melalui peningkatan efisiensi.
- Empat pemain besar menguasai hampir 50 persen total aset dan 65 persen net income perbankan.
- Biaya pendanaan lebih rendah diharapkan memberi ruang penurunan bunga pinjaman kepada masyarakat.
Jakarta – Bunga kredit tak kunjung turun menjadi sorotan ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin. Ia mendorong konsolidasi bank kecil sebagai langkah awal meningkatkan efisiensi industri.
Menurut Wijayanto, penurunan bunga kredit tidak cukup mengandalkan kebijakan suku bunga acuan. Struktur industri, biaya pendanaan, dan risiko perbankan turut menentukan tingkat bunga pinjaman.
“Mendorong konsolidasi bank-bank kecil merupakan langkah awal untuk mewujudkan industri perbankan yang efisien dan berujung pada bunga kredit yang lebih rendah,” ujar Wijayanto seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan Wijayanto merespons kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya meminta Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan menekan bunga simpanan perbankan.
Baca juga: Perbankan Didorong Perluas Akses Modal Kecil agar UMKM Tak Terjerat Rentenir
Purbaya meminta seluruh SMV memperoleh bunga simpanan maksimal 80 persen dari BI Rate. Kebijakan tersebut bertujuan menekan biaya pendanaan perbankan.
Biaya pendanaan yang lebih rendah dapat memperbesar ruang penyaluran kredit. Masyarakat diharapkan memperoleh pinjaman dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
Namun, Wijayanto melihat persoalan bunga kredit secara lebih struktural. Menurutnya, industri perbankan Indonesia masih terkonsentrasi pada sejumlah pemain besar.
“Tingginya bunga kredit di Indonesia lebih disebabkan faktor sistemik di antaranya struktur industri perbankan yang oligopolistik, di mana empat pemain besar menguasai hampir 50 persen total aset dan hampir 65 persen net income,” ujar Wijayanto.
Bank Kecil Berisiko Tertekan Margin
Konsentrasi industri ikut memengaruhi tingkat efisiensi perbankan. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan tingginya net interest margin (NIM) Indonesia dibandingkan negara lain.
Disparitas NIM antara bank besar dan kecil menjadi perhatian berikutnya. Penurunan bunga perlu mempertimbangkan daya tahan bank dengan skala usaha lebih kecil.
Wijayanto memperingatkan risiko ketika bank besar menurunkan bunga secara agresif. Kondisi tersebut dapat membuat margin bank kecil tertekan hingga negatif.
“Jika bank besar dipaksa menurunkan suku bunga, maka bank-bank kecil akan mengalami net income margin negatif, jika hal ini terjadi dalam waktu yang cukup lama, berpotensi membuat bank-bank kecil gulung tikar,” kata dia lagi.
Konsolidasi dinilai dapat menjadi solusi untuk memperkuat skala usaha bank kecil. Langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan efisiensi dan membuat struktur industri lebih sehat.
Dengan skala usaha yang lebih kuat, bank kecil memiliki ruang lebih besar menghadapi tekanan margin. Konsolidasi juga dapat memperbaiki daya saing dalam industri perbankan.
BI Rate dan Risiko Hukum Ikut Pengaruhi Bunga Kredit
Selain struktur industri, tingkat BI Rate turut memengaruhi bunga kredit perbankan. Wijayanto mengaitkannya dengan kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Faktor risiko juga menjadi pertimbangan dalam penetapan bunga kredit. Ketidakpastian hukum dapat meningkatkan persepsi risiko yang ditanggung perbankan.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ekonom: Opsi Paling Rasional
Kebijakan Purbaya kemudian menyasar biaya penghimpunan dana perbankan. Bunga simpanan yang lebih rendah diharapkan mengurangi kompetisi mendapatkan dana dengan imbal hasil tinggi.
Persaingan bunga simpanan yang lebih rendah dapat menekan tingkat bunga pasar. Kondisi tersebut diharapkan mempercepat penurunan bunga pinjaman kepada masyarakat.
Pada akhirnya, penurunan bunga kredit membutuhkan pembenahan dari sisi struktural dan pendanaan. Konsolidasi bank kecil menjadi salah satu langkah yang didorong ekonom untuk mencapai tujuan tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


