Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendukung peningkatan hubungan kerja sama ekonomi Indonesia dan Iran dengan membangun upaya peningkatan peran sektor keuangan dalam memfasilitasi bisnis antara kedua negara sahabat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mendampingi Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Iran Hassan Rouhani, Kepala Parlemen Iran Ali Larijani, serta pertemuan antara Presiden RI dengan masyarakat Indonesia dan Pertemuan CEO Business Forum.
Menurut Muliaman, dalam pertemuan tersebut disepakati untuk meningkatkan kerja sama hubungan ekonomi kedua negara, khususnya di bidang perdagangan yang belakangan terus menurun. Perdagangan Iran dan Indonesia berada di titik paling rendah sejak 10 tahun terakhir ini. Turun dari sekitar US$1 miliar menjadi hanya sekitar US$300 juta pada 2015. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Muliaman menjelaskan, Indonesia dengan Iran memiliki kecocokan dalam bidang perdagangan, mengingat komoditas yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh Iran dan demikian sebaliknya, sehingga Iran bisa menjadi mitra dagang yang sangat baik.
(Baca juga: Strategi OJK Manfaatkan Momentum Tax Amnesty)
“OJK selaku otoritas pengawasan lembaga keuangan memiliki komitmen untuk mendorong peningkatan transaksi ekspor impor antara Indonesia dan Iran. Semangat dari para industrialis kedua negara sangat tinggi. Hal ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan sektor jasa keuangan,” ujar Muliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Untuk itu, OJK telah berperan aktif membantu pemerintah melalui Kantor Menko Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri menyelesaikan Buku Panduan Berbisnis antara Indonesia dan Iran yang diharapkan dapat menjadi panduan lembaga jasa keuangan dalam memfasilitas transaksi Indonesia-Iran. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Menurut Muliaman, OJK tidak hanya mendorong sektor perbankan, namun sektor asuransi dan pembiayaan ekspor agar dapat bergerak bersama untuk mendorong peningkatan bisnis Indonésia-Iran. Ke depan, dilakukan penjajagan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bisnis kedua negara untuk menurunkan biaya transaksi dan lebih mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.
OJK, Bank Indonesia dan Bank Sentral Iran (Central Bank of The Islamic Republik of Iran/CBI) juga sepakat memperbarui kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani antara CBI dan Bank Indonesia pada November 2000.
Kerjasama antara OJK dan CBI akan membahas isu-isu terkait lembaga jasa keuangan serta meningkatkan hubungan di bidang perbankan khususnya peraturan dan regulasi sesuai standar internasional. “Mou OJK dengan CBI direncanakan Februari 2017,” tutup Muliaman. (*)
(Baca juga: OJK Siapkan Panduan Digitalisasi Perbankan)
Editor: Paulus Yoga


