Poin Penting
- OJK NTB merestui merger BPR Prima Dewata ke BPR Prima Nadi guna memperkuat industri BPR/S dan pembiayaan UMKM
- Konsolidasi BPR dinilai dapat memperkuat modal, efisiensi, tata kelola, dan daya saing industri perbankan daerah
- Usai merger, jumlah BPR/BPRS di NTB menjadi 20 bank dengan kinerja industri yang masih tumbuh positif.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (OJK NTB) telah memberikan izin penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi.
Hal ini merupakan penguatan kelembagaan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui kebijakan konsolidasi guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.
Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang antara lain mengatur kewajiban konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian PSP yang sama dalam satu wilayah pulau atau kepulauan utama.
Baca juga: Capaian Positif BPR DP Taspen di Bawah Iwan Soeroto, Ini Profil dan Strateginya!
Rudi menyampaikan, keberadaan BPR/S yang sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang cepat, sederhana, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” kata Rudi dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Mei 2026.
OJK telah memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Dewata ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Nadi.
“Penggabungan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta meningkatkan kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah Nusa Tenggara Barat,” kata Rudi.
Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan total aset PT BPR Prima Dewata sebesar Rp61,1 miliar.
Selain penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi, pada periode 2024 hingga 2025 juga telah dilakukan penggabungan PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.
Dengan adanya konsolidasi tersebut, jumlah BPR/BPRS di wilayah Nusa Tenggara Barat saat ini menjadi 20 BPR/BPRS yang terdiri atas 17 BPR konvensional dan 3 BPRS.
Baca juga: OJK Restui Penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan
Kinerja Industri BPR 2025
Secara nasional, industri BPR/S pada 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Total aset industri BPR/S tumbuh 5,60 persen secara tahunan (year on year/yoy), didukung pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp177,42 triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 5,86 persen yoy menjadi Rp169,69 triliun.
Sementara itu, kinerja industri BPR/S di wilayah NTB juga menunjukkan pertumbuhan yang solid. Total aset BPR/S meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun, sedangkan penghimpunan DPK dan penyaluran kredit masing-masing tumbuh sebesar 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun dan 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama


