OJK Resmikan Desa Pandai di Kudus
Page 3

OJK Resmikan Desa Pandai di Kudus

Pihak yang berpartisipasi yakni Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, Bank BTPN, Bank Danamon, Bank CIMB Syariah, Bank Mega, Maybank, IDX, BPJS Ketenagakerjaan, Jamkrindo, Jamkrida, Askrindo, PT Taspen, Pegadaian dan PT Telkom Indonesia.

Baca juga: Laku Pandai Percepat Program KUR di Daerah

Adapun capaian yang ingin diraih dengan adanya “Desa Pandai OJK” nantinya adalah meningkatkan literasi keuangan seluruh penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menurunkan tingkat kemiskinan.

“Dipilihnya Desa Karangbener dijadikan sebagai Desa Pandai OJK berdasarkan survei yang telah dilakukan OJK bersama IJK, PT Telkom dan permerintah Kabupaten Kudus,” tambahnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News