OJK Resmikan Desa Pandai di Kudus

OJK Resmikan Desa Pandai di Kudus

Jakarta–Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto resmikan “Desa Pandai OJK” di SMP 4 Desa Karangbener, Kabupaten Kudus.

Pemembentukan Desa Pandai, ini untuk meningkatkan akses keuangan daerah serta mendorong perekonomian daerah terutama di Jawa Tengah.

“Desa Pandai OJK ini merupakan sebuah desa sebagai Capacity Building dalam meningkatkan literasi keuangan bagi penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan dan untuk mencapai target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019,” kata Rahmat dalam siaran pers OJK di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Rahmat sendiri merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari Kantor OJK Regional 3 yang menggandeng Industri Jasa Keuangan dan TPAKD. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News