OJK: Penerapan Cloud dan Open API Jadi Keharusan Industri

OJK: Penerapan Cloud dan Open API Jadi Keharusan Industri

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya transformasi digital di perbankan khususnya untuk menerapkan cloud serta open API.

Hal tersebut disampaikan Senior Executive Analyst OJK Roberto Akyuwen pada acara Webinar Infobanktalknews dengan GBG. Roberto menyebut, kedepannya mau tudak mau industri keuangan harus menerapkan cloud dan open API tersebut.

“Suka tidak suka pada waktunya mengharuskan kita untuk meggunakan cloud alasannya bermacam-macam yang pasti adalah bermula pada efisiensi karena (data) kita terekspose sekian besar,” kata Roberto melalui video conference di Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

Roberto menambahkan, semakin digital suatu layanan maka semakin luas data sebuah perusahaan terekspose dengan kerjasama penyedia cloud. Oleh karena itu sistem keamanan kembali memegang kunci dalam sebuah penyimpanan data.

Sementara itu transformasi digital kedua ialah open API atau open banking. Sebab menurutnya kedepan industri jasa keuangan harus melaksanakan kerjasama yang luas guna lebih menjangkau dan melayani nasabah.

Roberto juga menyebut, dorongan transformasi tersebut telah masuk dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia ( RP2I) 2020-2025 yang bisa menjadi acuan perbankan khususnya dalam menghadapi persaingan global. (*)

Related Posts

News Update

Top News