Poin Penting
- Pembiayaan kendaraan bermotor roda dua tumbuh 2,74 persen menjadi Rp113,07 triliun pada April 2026.
- OJK mengingatkan industri multifinance masih menghadapi tantangan dari dinamika perekonomian.
- Perusahaan pembiayaan diminta memperkuat manajemen risiko dan analisis kredit untuk menjaga kualitas pembiayaan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor terus tumbuh pada April 2026. Meski demikian, industri pembiayaan atau multifinance masih menghadapi sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi penyaluran kredit kendaraan ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan, pembiayaan kendaraan roda dua baru dan bekas mencapai Rp113,07 triliun pada April 2026.
“Penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda dua baru dan bekas pada April 2026 meningkat 2,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp113,07 triliun,” ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga: Penjualan Mobil Tumbuh 55 Persen, Pembiayaan Multifinance Tembus Rp290,97 Triliun
Agusman menjelaskan, pertumbuhan tersebut menunjukkan permintaan pembiayaan kendaraan bermotor masih terjaga di tengah penyesuaian kondisi ekonomi.
Namun, ia mengingatkan perusahaan pembiayaan tetap perlu mewaspadai berbagai risiko yang dapat memengaruhi pertumbuhan pembiayaan ke depan.
Menurutnya, salah satu tantangan utama industri multifinance berasal dari dinamika perekonomian yang dapat memengaruhi penyaluran pembiayaan.
“Dalam penyalurannya, industri multifinance menghadapi sejumlah tantangan antara lain dinamika perekonomian yang dapat memengaruhi penyaluran pembiayaan,” jelasnya.
Baca juga: RUPST PALM Tebar Dividen Rp50 Miliar, Laba 2025 Melonjak 193 Persen
Perubahan kondisi ekonomi, lanjut Agusman, berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, permintaan kendaraan bermotor, hingga kualitas pembiayaan yang disalurkan perusahaan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, OJK menilai perusahaan pembiayaan perlu memperkuat strategi mitigasi risiko agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Upaya yang perlu dilakukan antara lain meningkatkan kualitas analisis kredit calon debitur, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran pembiayaan.
“Perusahaan pembiayaan perlu terus memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


