Jakarta– Otoritas Jasa Kuangan (OJK) memangkas proyeksi pertumbuhan kredit di tahun 2021 menjadi kisaran 6% setelah sebelumnya sempat diangka 7% hingga 7,5%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat pihaknya memasang proyeksi kredit yang tidak seoptimis sebelumnya.
“Dengan adanya (PPKM darurat) ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu dan ini dikonfirmasi oleh bank di RBB 2021,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Wimboh mengatakan, kontraksi kredit saat ini terjadi saat penurunan suku bunga. Namun ketika kondisi normal suku bunga memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong kredit.
Meskipun begitu, Wimboh optimis usai PPKM darurat kegiatan ekonomi masihvbisa bangkit dengan skenario extra effort.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan pada bulan Mei 2021 naik sebesar Rp32,23 triliun secara bulanan namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23% (YoY) dengan nilai kontraksi yang membaik dari bulan sebelumnya di level -2,28% (YoY).