Poin Penting
- OJK melantik tujuh pejabat baru untuk memperkuat organisasi dan menjalankan mandat baru di sektor keuangan.
- Tiga pejabat mendapat tugas terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dalam pengaturan hingga pengawasan.
- Pelantikan menjadi bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kapasitas dan talenta insan OJK.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik tujuh pejabat setingkat deputi komisioner hingga kepala unit pada Selasa, 1 September 2026. Langkah ini memperkuat organisasi sekaligus menyiapkan mandat baru terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Pelantikan berlangsung di Jakarta dan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko. Tujuh pejabat tersebut akan mengisi sejumlah posisi strategis dalam struktur kelembagaan OJK.
Penguatan struktur menjadi penting seiring bertambahnya mandat pengaturan dan pengawasan sektor keuangan. Perubahan tersebut turut mencakup kewenangan OJK terhadap BMKS.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur
OJK Perkuat Struktur untuk Mandat BMKS
OJK menyiapkan struktur pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS. Struktur tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan perdagangan komoditas yang tertib, kredibel, dan transparan.
Kesiapan kelembagaan menjadi perhatian utama dalam menjalankan mandat baru tersebut. Penguatan organisasi juga dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan menyegarkan struktur internal.
Pelantikan tujuh pejabat menjadi bagian dari langkah tersebut. Penataan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK.
Tiga Pejabat Dapat Mandat di Bursa Komoditas
Tiga posisi baru secara langsung berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan BMKS. Penempatan tersebut menunjukkan kesiapan organisasi menghadapi perluasan mandat kelembagaan.
Inka Yusgiantoro dipercaya sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Sementara itu, Enrico Hariantoro ditunjuk sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Posisi terkait BMKS juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem perdagangan komoditas strategis. OJK menargetkan ekosistem tersebut berjalan semakin tertib, kredibel, dan transparan.
Ini Daftar Tujuh Pejabat yang Dilantik
Selain posisi terkait BMKS, sejumlah pejabat mendapat tanggung jawab dalam bidang sistem informasi, aktuaria, pasar modal, dan hubungan internasional. Berikut tujuh pejabat yang dilantik pada Selasa, 1 September:
- Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
- Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
- Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
- Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
- Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
- Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Pengisian posisi tersebut memperluas penguatan organisasi di berbagai lini strategis. Langkah ini juga mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan organisasi secara berkelanjutan.
Dengan struktur kepemimpinan yang diperkuat, OJK terus menyiapkan kelembagaan menghadapi mandat yang semakin luas.
Penguatan tersebut diharapkan menopang sektor jasa keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel. (*)
Editor: Galih Pratama


