Poin Penting:
- OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 9,98 persen yoy menjadi Rp8.755 triliun pada April 2026, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen.
- Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 19,48 persen yoy, disusul kredit korporasi sebesar 15,51 persen yoy.
- Likuiditas, kualitas aset, dan permodalan perbankan tetap terjaga dengan CAR sebesar 23,97 persen dan NPL gross sebesar 2,17 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional semakin mendekati level dua digit pada April 2026. Ekspansi pembiayaan yang kuat, terutama pada segmen investasi dan korporasi, menjadi sinyal optimisme aktivitas dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Kinerja intermediasi perbankan juga tetap ditopang oleh profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai. Pertumbuhan kredit yang semakin menguat menunjukkan permintaan pembiayaan dari sektor produktif masih cukup solid.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit pada April 2026 mengalami percepatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca juga: OJK Beri Lampu Hijau Dana DHE SDA Bisa Dijadikan Agunan Tunai
OJK Soroti Lonjakan Kredit Investasi dan Korporasi
Dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2026 secara virtual, OJK mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun.
“Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen year on year menjadi sebesar Rp8.755 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2026 yang tumbuh sebesar 9,49 persen year on year,” ujar Dian dikutip dari Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari sisi penggunaan, pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang menunjukkan akselerasi signifikan.
“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 19,48 persen,” kata Dian.
Kinerja tersebut mengindikasikan peningkatan aktivitas ekspansi usaha dan investasi di berbagai sektor ekonomi. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi juga mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 15,51 persen yoy.
Di sisi lain, kredit UMKM mulai menunjukkan tren perbaikan meski masih terbatas. Pada April 2026, kredit UMKM tumbuh positif sebesar 0,16 persen yoy, lebih baik dibandingkan pertumbuhan 0,12 persen yoy pada Maret 2026.
OJK Catat Kredit Bank BUMN Tumbuh Paling Tinggi
Berdasarkan kepemilikan bank, OJK mencatat kelompok bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan kenaikan sebesar 14,35 persen yoy.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh positif sebesar 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan giro sebesar 16,99 persen, deposito 8,65 persen, dan tabungan 9 persen secara tahunan.
Meski pertumbuhan DPK sedikit melambat dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 13,55 persen yoy, kondisi likuiditas industri perbankan dinilai masih berada pada level yang aman.
Baca juga: OJK Terima 35.906 Pengaduan Lewat APPK, Terbanyak dari Industri Fintech
Likuiditas dan Permodalan Perbankan Tetap Kuat
Likuiditas perbankan pada April 2026 tercatat tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 111,13 persen, sedangkan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sementara NPL net berada di level 0,84 persen. Adapun Loan at Risk (LaR) membaik menjadi 8,82 persen dibandingkan 8,94 persen pada bulan sebelumnya.
Profitabilitas industri perbankan juga tetap terjaga dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,46 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen setelah memperhitungkan pembagian dividen.
Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan ketahanan industri perbankan masih kuat dalam menghadapi berbagai risiko.
“Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan atau Capital Adequacy Ratio tercatat sebesar 23,97 persen. Maret yang lalu adalah sebesar 25,09 persen, menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” jelasnya.
Dengan pertumbuhan kredit yang hampir menembus dua digit, ditopang lonjakan kredit investasi dan pembiayaan korporasi, OJK melihat sektor perbankan tetap berada dalam kondisi sehat dan memiliki kapasitas yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


