Poin Penting
- OJK menilai minat investor asing mengakuisisi bank di Indonesia masih tinggi, didukung fundamental perbankan yang tetap solid
- Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen yoy sementara pangsa bank asing baru 24,48 persen sehingga peluang ekspansi masih terbuka
- OJK menyebut tingginya risk appetite investor asing sejalan dengan kebutuhan peningkatan investasi langsung (foreign direct investment/FDI) di Indonesia.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai minat investor asing untuk masuk ke industri perbankan Indonesia dinilai masih tinggi. Kondisi tersebut didorong oleh fundamental perbankan nasional yang tetap solid, sehingga ruang akuisisi maupun ekspansi bank asing masih terbuka lebar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, ketertarikan investor asing tidak terlepas dari kinerja industri perbankan yang tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hingga Mei 2026, kredit perbankan nasional masih tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan dukungan likuiditas yang memadai.
Baca juga: OJK Ungkap Sejumlah Bank Bakal Revisi Asumsi Dasar RBB, Ini Pemicunya
“Saat ini iklim investasi dan kepercayaan atas kondisi fundamental di sektor perbankan masih positif tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 28 Juli 2026.
Data OJK menunjukkan, hingga Mei 2026 pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di Indonesia baru mencapai 24,48 persen.
Adapun penyaluran kreditnya tercatat sebesar Rp1.964,26 triliun atau berkontribusi 21,78 persen terhadap total kredit perbankan nasional.
Sementara itu, dari sisi pendanaan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh bank asing dan kantor cabang bank asing mencapai Rp2.137,64 triliun atau sekitar 20,77 persen dari total DPK industri perbankan nasional.
Baca juga: Bos LPS Ungkap Tantangan Terbesar Perbankan di Tengah Pesatnya AI
Menurut Dian, besarnya ruang pasar yang belum dikuasai bank asing menjadi peluang bagi investor untuk meningkatkan eksposur di industri perbankan Indonesia.
Di saat yang sama, tingginya risk appetite investor asing dinilai sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menarik lebih banyak foreign direct investment (FDI).
Dengan fundamental industri yang tetap terjaga dan prospek pertumbuhan ekonomi yang masih positif, OJK memandang partisipasi bank asing akan terus berperan dalam memperkuat intermediasi perbankan sekaligus mendukung pembiayaan sektor riil di Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama


