Keuangan

OJK Ikut Efisiensi Anggaran Rapat hingga Perjalanan Dinas

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ikut melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Penghematan tersebut meliputi perjalanan dinas, seremonial, seminar, dan focus group discussion (FGD).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa OJK yang merupakan salah satu lembaga negara, sehingga perlu memperhatikan instruksi yang diberikan oleh Presiden prabowo melalui Inpres 1/2025 terkait efisiensi anggaran.

“OJK telah menerapkan kebijakan efisiensi antara lain optimalisasi penggunaan fasilitas milik OJK baik di kantor pusat maupun di daerah untuk kegiatan rapat,” ujar Mirza dalam konferensi pers RDK, dikutip, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca juga: Banyak Diendapkan di Bank, BPK Terus Kawal Anggaran Pemda

Mirza menjelaskan bahwa OJK sudah melakukan penghematan anggaran melalui pembatasan kegiatan seperti, optimalisasi penggunaan fasilitas milik OJK baik pusat maupun daerah untuk kegiatan rapat. Kemudian, kegiatan rapat di luar kantor yang hanya untuk pembahasan yang bersifat strategis lintas bidang atau bersifat mendesak, dan perlu segera diselesaikan dengan mempertimbangkan ketersediaan akomodasi dengan tarif yang lebih efisien. 

Selain itu, dalam efisiensi anggaran ini OJK jua memanfaatkan media daring untuk kegiatan rapat atau sosialisasi khususnya bagi peserta dari luar kota. 

“Dengan diberlakukannya Inpres nomor 1 tahun 2025 tersebut OJK telah pula mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, seremonial, seminar, hingga focus group discussion,” ungkapnya.

Baca juga: Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan

Adapun, tambah Mirza, besaran nilai efisiensi anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan OJK antara lain, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan penguatan infrastruktur teknologi informasi (IT).

“Nilai efisiensi dari kegiatan-kegiatan tersebut akan dialokasikan kepada kegiatan lain sesuai kebutuhan OJK, misalnya pengembangan sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur IT,” tukasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago