Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri multifinance telah masuk dalam era transformasi, yang tidak hanya melakukan bisnis pembiayaan kendaraan bermotor, multiguna, dan modal kerja.
Dengan desain regulasi yang dibuat pemerintah, kedepan industri multifinance juga didorong melakukan pembiayaan sektor kemaritiman, perdagangan saham dan mungkin juga ke komoditas. Hal ini dapat diintegrasi sedemikian rupa dalam memperkuat portofolio bisnis.
“OJK senantiasa mempunyai komitmen menggiring industri multifinance kedepan dapat membiayai kemaritiman, perikanan, pariwisata. Ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah,” kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Dumoly Pardede saat launching dan bedah buku 40 tokoh multifinance Indonesia di Tartine Resto, Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Dumoly menuturkan perusahaan pembiayaan sendiri punya pelungan besar dan kedepan bisa melakukan hal tersebut. Namun memang untuk mencapai kesitu butuh modal yang tidak sedikit.
Untuk itu, ia menilai industri multifinance bisa memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang. Pendanaan pasar modal bisa dilakukan karena memiliki biaya yang jauh lebih murah ketimbang dari perbankan.
“Apalagi kalau ia (perusahaan multifinance) punya rating bagus, atau triple AAA. Itu tentu bisa lebih murah lagi,” jelasnya.
Namun untuk memanfaatkan kesempatan tersebut lanjut Dumoly, perusahaan multifinance juga perlu SDM berkualitas. Perusahaan multifinance juga bisa memanfaatkan orang-orang sektor perbankan.
Selain itu berinvestasi Sumber Daya Manusia (SDM) juga bisa dilakukan. Karena untuk menghasilkan SDM yang berkualitas tentu tidak mudah.
“Jadi jangan pelit mengeluarkan uang untuk investasi SDM. Kalau perlu bayar orang berkualitas untuk bergabung dan bayar dua kali lipat,” jelasnya. (*) Dwitya Putra