Poin Penting
- Kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun, lebih tinggi dari pertumbuhan Mei 2026 sebesar 11,51 persen yoy
- DPK naik 10,21 persen yoy menjadi Rp10.282 triliun. Meski likuiditas menurun akibat pertumbuhan kredit lebih cepat, AL/NCD, AL/DPK, dan LCR tetap berada di atas ambang batas
- Kualitas aset dan permodalan perbankan tetap kuat, tercermin dari NPL gross 2,09 persen, LAR 8,47 persen, RoA 2,47 persen, serta CAR yang tinggi di level 23,70 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Juni 2026 kredit perbankan tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp9.081 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen yoy.
“Kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 terakselerasi ke angka 12,67 persen yoy,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dian mengungkapkan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 24,9 persen yoy. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan sebesar 20,45 persen yoy.
Di sisi lain, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan. Pada Juni 2026, kredit UMKM tumbuh 1,05 persen yoy, meningkat dari 0,60 persen yoy dari bulan sebelumnya.
Baca juga: OJK Nilai Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Konflik Timur Tengah
Berdasarkan kelompok kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,54 persen yoy.
Sejalan dengan penyaluran kredit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tumbuh positif. Hingga Juni 2026, DPK perbankan mencapai Rp10.282 triliun atau meningkat 10,21 persen yoy.
“Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 9,95 persen, 8,20 persen, dan 12,16 persen yoy,” jelasnya.
Meski pertumbuhan kredit melampaui pertumbuhan DPK, Dian menegaskan kondisi likuiditas industri perbankan tetap berada pada level yang memadai.
Likuiditas perbankan pada Juni 2026 tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 101,92 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,08 persen.
“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 182,75 persen,” pungkasnya.
Dari sisi kualitas aset, industri perbankan juga mencatat perbaikan. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di level 2,09 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,82 persen.
Baca juga: Kredit UMKM Tumbuh 1 Persen Jadi Rp1.519,1 T pada Juni 2026, Ini Pendorongnya
Sementara itu, rasio loan at risk (LAR) turun menjadi 8,47 persen, dengan tingkat profitabilitas atau return on assets (RoA) tercatat sebesar 2,47 persen.
Adapun dari sisi permodalan, ketahanan industri perbankan tetap solid. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,70 persen. Ini mencerminkan perbankan masih memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap berbagai potensi risiko. (*)
Editor: Galih Pratama


