Poin Penting
- OJK mencatat total klaim lini usaha kesehatan mencapai Rp19,37 triliun per Juli 2026, dengan mayoritas berasal dari asuransi jiwa Rp15,24 triliun dan asuransi umum Rp4,13 triliun
- Prospek asuransi kesehatan dinilai tetap positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, namun perlu diimbangi pengelolaan risiko dan klaim yang sehat serta berkelanjutan
- Pendapatan premi asuransi komersial tumbuh 2,71 persen yoy menjadi Rp199,80 triliun, ditopang premi asuransi jiwa Rp111,44 triliun dan asuransi umum serta reasuransi Rp88,36 triliun.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total klaim produk lini usaha kesehatan mencapai Rp19,37 triliun hingga Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci total klaim tersebut didominasi oleh asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun dan asuransi umum Rp4,13 triliun.
“Dengan klaim rasio rata-rata sebesar 61,51 persen,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 8 September 2026.
Baca juga: Premi Asuransi Juli 2026 Tumbuh 2,71 Persen, Jiwa Naik 7,76 Persen
Ogi menilai prospek industri asuransi kesehatan ke depan masih positif seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Namun, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang sehat dan berkelanjutan.
“Hal itu, juga termasuk melalui penguatan kerjasama antara perusahaan asuransi dan penyedia layanan kesehatan, pengelolaan klaim yang lebih efektif, serta pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Nasabah Makin Kritis, Layanan Asuransi Harus Naik Kelas
Sementara itu, total pendapatan premi industri asuransi komersial berdasarkan data OJK hingga Juli 2026 masih tumbuh 2,71 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp199,80 triliun.
Pertumbuhan premi tersebut ditopang oleh lini asuransi jiwa yang mencapai Rp111,44 triliun atau tumbuh 7,76 persen.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 3,04 persen menjadi Rp88,36 triliun pada periode yang sama. (*)
Editor: Galih Pratama


