OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.145,63 Triliun di Maret 2025

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.145,63 Triliun di Maret 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi pada Maret 2025 mencapai Rp1.145,63 triliun atau meningkat 1,49 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari tahun sebelumnya di Rp1.128,86 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci dari sektor asuransi komersil, total asetnya mencapai Rp925,37 triliun atau naik 1,80 persen yoy. Hanya saja, pendapatan premi asuransi komersil pada periode Januari hingga Maret 2025, turun 0,06 persen yoy menjadi Rp87,71 persen.

Baca juga: OJK Catat Kepemilikan SBN Sektor Perbankan Tembus Rp1.112,88 Triliun di Maret 2025

Penurunan pendapatan premi juga terjadi pada asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 3,50 persen menjadi Rp40,52 triliun. Kenaikan pendapatan premi terjadi pada asuransi umum yang tumbuh 3,08 persen yoy menjadi Rp47,19 triliun.

Ogi menjelaskan, kinerja tersebut didukung dengan permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan tingkat Risk Based Capital (RBC) yang masing-masing pada posisi 467,73 persen dan 316,96 persen di atas threshold 120 persen.

“Di sisi asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian total aset tercatat sebesar Rp220,26 triliun, atau tumbuh sebesar 0,20 persen yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers RDKB, 9 Mei 2025..

Baca juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Perang Tarif Trump

Sementara, dari sisi industri dana pensiun total aset per Maret 2025 tumbuh sebesar 6,15 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.524,92 triliun. Di mana untuk program pensiun sukarela, total aset mencatat pertumbuhan sebesar 2,43 persen yoy dengan nilai mencapai Rp383,13 triliun.

Adapun, untuk total aset program pensiun wajib mencapai Rp1.141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46 persen yoy. Sedangkan pada perusahaan penjaminan pada Maret 2025 nilai aset masih terkontraksi sebesar 0,52 persen yoy menjadi Rp47,12 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update