Poin Penting
- Literasi keuangan dinilai penting bagi UMKM agar mampu membedakan utang produktif dan konsumtif serta mengelola pembiayaan secara sehat
- KrediOne mengingatkan pelaku UMKM untuk menggunakan pindar resmi yang berizin OJK, meminjam secara sadar, dan menjaga data pribadi dari risiko penipuan digital
- Hingga Juli 2026, KrediOne mencatat penyaluran pinjaman Rp19 triliun secara nasional, termasuk Rp572 miliar di Bali, yang menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan UMKM.
Jakarta – Di tengah semakin mudahnya akses pembiayaan digital, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong agar semakin cakap dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan dinilai menjadi kunci UMKM bijak dalam mengakses pembiayaan.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan edukasi keuangan “Cakap Finansial, UMKM Tumbuh Maksimal” yang digelar platform pinjaman daring (Pindar) KrediOne di Kabupaten Tabanan, Bali beberapa waktu lalu.
Head of Finance, Accounting & Tax KrediOne Oclif Ronald Elgin Mantik mengungkapkan, pemahaman dasar mengenai pembiayaan harus dimiliki masyarakat sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.
Dalam konteks ini, literasi keuangan menjadi pembeda utama antara utang yang membuat usaha semakin berkembang dan utang yang justru menjerat.
Sebelum mengajukan pinjaman, pelaku UMKM harus memahami betul perbedaan antara utang produktif untuk modal kerja dan utang konsumtif,” ujar Oclif dalam keterangan resmi, Minggu, 23 Agustus 2026.
Baca juga: BI Fasilitasi Pembiayaan UMKM Rp285 Miliar hingga Juli 2026
Ia melanjutkan, pembiayaan yang sehat seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif sehingga bisa meningkatkan kapasitas usaha dan menghasilkan keuntungan lebih besar dibandingkan biaya pembiayaannya.
Di samping itu, masyarakat termasuk pelaku UMKM dan kelompok tani juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan layanan keuangan digital. Pastikan pindar yang dipilih berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bagi masyarakat dan pelaku UMKM, kami mengimbau untuk senantiasa memegang tiga prinsip utama: Pinjam dengan Sadar, Gunakan Pindar Resmi yang terdaftar dan diawasi OJK, serta Lindungi Data Pribadi seperti PIN dan kode OTP dari siapa pun,” imbuhnya.
Menurut Oclif, tiga prinsip itu bisa menjadi langkah sederhana bagi masyarakat mengurangi risiko terjebak dalam pinjaman online ilegal dan penipuan digital yang memanfaatkan data pribadi.
Sebagai informasi, kegiatan edukasi di Tabanan itu menjadi bagian dari rangkaian partisipasi KrediOne dalam Fintech Lending Days yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Bali.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pembiayaan digital yang aman dan bertanggung jawab. Hal ini dinilai relevan di tengah semakin berkembangnya kebutuhan pembiayaan bagi UMKM.
Akses terhadap pendanaan perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola utang, menghitung kemampuan pembayaran, serta membedakan pembiayaan produktif dan konsumtif.
Kegiatan edukasi itu turut dihadiri Direktur Operasional & IT KrediOne Defrian Afdi, Head of Finance, Accounting & Tax KrediOne Oclif Ronald Elgin Mantik, serta Head of Marketing & Branding KrediOne I Made Wisnu Saputra. Turut hadir, Sekretaris Desa Baru I Made Suwenda Asnawa dan Bendesa Banjar Baru I Wayan Giastra.
Baca juga: Dorong Kredit UMKM, BI Berikan Insentif Ini ke Perbankan
Adapun dari sisi kinerja, hingga Juli 2026, KrediOne mencatat penyaluran pinjaman sebesar Rp19 triliun secara nasional. Dari angka tersebut, sekitar Rp572 miliar disalurkan untuk wilayah Provinsi Bali.
Realisasi penyaluran pinjaman itu mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan sekaligus pentingnya penguatan literasi agar pertumbuhan penyaluran dana berjalan seiring dengan perlindungan konsumen. (*) Ari Astriawan


