Poin Penting
- OJK menyebut banyak saham Indonesia berpotensi masuk indeks MSCI, namun masih tertahan kebijakan freeze
- Hasan Fawzi menegaskan saham yang gagal masuk MSCI bukan karena fundamental melemah.
- OJK akan menyiapkan emiten potensial agar siap masuk MSCI pada review berikutnya.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih banyak saham-saham di pasar modal Indonesia yang berpotensi masuk ke dalam indeks global MSCI. Namun, sejumlah saham tersebut masih tertahan akibat kebijakan pembekuan (freeze) penambahan saham Indonesia ke kelompok indeks tertentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa, potensi saham-saham Indonesia tersebut sudah dilakukan kalkulasi terlebih dahulu, sehingga OJK telah mengetahui saham mana saja yang memenuhi kriteria indeks global tersebut.
“Nah kemudian saham-saham mana yang berpotensi? Tentu kami sudah katakanlah kalkulasi awal karena kan kriterianya kita tahu. Apa yang mendasari satu saham masuk di kelompok indeks tertentu bahkan di indeks global pun sebetulnya secara transparan kita bisa nilai,” ucap Hasan dalam Konferensi Pers di Jakarta, 13 Mei 2026.
Baca juga: OJK Menilai Koreksi IHSG usai Rebalancing MSCI Masih Wajar
Hasan menyebut, faktanya banyak saham-saham domestik yang memiliki peluang untuk masuk ke indeks MSCI, antara MSCI Global Standard Indexes atau MSCI Small Cap Indexes. Namun, ia tak merinci lebih lanjut saham-saham mana saja yang berpotensi masuk.
“Sebetulnya ada banyak saham-saham lain yang berpotensi masuk di small cap indeks, misalnya, masuk di standar indeks dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurut Hasan, saham-saham yang keluar dari MSCI bukan karena fundamentalnya yang menurun, justru kinerjanya meningkat. Hanya saja, terhalang kebijakan pembekuan dari MSCI.
“Minimum kalau kita lihat nih yang small cap indeks yang kemarin diumumkan MSCI keluar, sebetulnya kalau kita lihat tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya in (masuk) ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk,” ujar Hasan.
Baca juga: MSCI Review Mei 2026: 18 Saham RI Didepak dari Indeks, Ini Daftarnya
Adapun dalam hal ini, OJK akan terus mendorong kesiapan perusahaan tercatat yang potensial agar dapat memanfaatkan momentum pada siklus review MSCI berikutnya.
“Kapan saatnya bisa kita dorong masuk? Tentu setiap siklus berikutnya kita harapkan kita bersama emiten-emitennya betul-betul siap pada saatnya. Jangan sampai yang seharusnya sudah masuk ini dan belum atau tertunda ini, justru pada kesempatan berikutnya turun kelas. Nah ini yang salah satu upaya nyata yang akan kita lakukan,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama


