Semarang – Bank Indonesia (BI) menegaskan, dirilisnya aturan National Payment Gateway (NPG) pada akhir tahun ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. Seperti skenario semula, BI memang akan merilis aturan ini pada Desember 2016.
“Desember akan keluar aturan. Lalu Maret interkoneksi, e-money dan debit card. Jadi Maret sudah interoperability. Kita nanti tidak banyak kartu, satu kartu multi fungsi” terang Onny Widjanarko, Direktur Pusat Transformasi BI.
(Baca juga : Lewat NPG, Bank Himbara Lebih Hemat Rp6,8 Triliun)
Onny kembali menegaskan, kemungkinan aturan NPG berpeluang dterbitkan pada Desember tahun ini. Namun, tambah Onny, saat ini masih ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, diantaranya infrastruktur switching-nya.
“Kita belum punya infrastruktur switchingnya, jadi routing-nya masih diluar. Kita baru punya ATM” ujar Onni. (*)