Lebih lanjut Kapolda mengaku sudah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas demonstran yang bertindak anarki, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.
Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi juga memastikan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarki selama berlangsungnya unjuk rasa.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," kata Deddy. (*)









