Nilai Kerusakan Fasilitas Umum Pascademo Jakarta Capai Rp55 Miliar, Ini Rinciannya

Nilai Kerusakan Fasilitas Umum Pascademo Jakarta Capai Rp55 Miliar, Ini Rinciannya

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, total kerugian atau nilai kerusakan infrastruktur pascademonstrasi di sejumlah titik di ibu kota sepanjang akhir pekan kemarin mencapai Rp55 miliar.

Kerugian terbesar dialami PT Transjakarta sekitar Rp41,6 miliar, disusul PT MRT Jakarta Rp3,3 miliar, serta kerusakan CCTV dan infrastruktur lain Rp5,5 miliar.

“Total kerusakan Rp55 miliar,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Pramono menjelaskan, sebanyak 22 halte Transjakarta mengalami kerusakan, terdiri dari 6 halte yang dibakar dan dijarah, serta 16 halte lainnya dirusak dan menjadi sasaran vandalisme. Selain itu, 1 pintu tol juga rusak imbas aksi tersebut.

Baca juga: Aksi Demo 25-30 Agustus Tekan IHSG Turun 0,36 Persen, Kapitalisasi Pasar Naik Rp14.182 T

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, telah memulai proses pembersihan dan perbaikan halte sejak Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Seluruh halte yang dirusak tersebut, mulai dari hari Sabtu sudah dilakukan pembersihan, dan segera akan kami lakukan perbaikan. Mudah-mudahan, baik yang rusak sedang, rusak berat, bisa kami selesaikan tanggal 8 atau 9 September 2025,” katanya.

Baca juga: Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Orang Tak Dikenal

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa dana kontinjensi atau dana cadangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan digunakan untuk menutup biaya perbaikan.

"Untuk penggunaan anggaran, kami sudah meminta izin kepada Kepala Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan pendampingan. Untuk itu, yang digunakan adalah dana kontinjensi," jelas Pramono.

Baca halaman selanjutnya: Pemprov DKI Jakarta Gratiskan MRT dan Transjakarta hingga Sepekan ke Depan


Subsidi Transportasi Gratis Satu Pekan

MRT Jakarta
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta menggratiskan naik moda transportasi MRT Jakarta mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025. (Foto: Istimewa)

Selain perbaikan, Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan Rp18 miliar untuk program tarif gratis Transjakarta dan MRT selama sepekan, mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025.

Estimasi kerugian dan langkah penanganan tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.

Baca juga: Mobil Rusak Imbas Huru-hara Demonstrasi, Bisakah Klaim Asuransi?

Rapat yang digelar di Balai Kota pada Senin siang tadi dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi.

"Semua Forkopimda hadir lengkap dan kami membahas beberapa hal, dan ada beberapa hal yang menjadi keputusan, kemudian kami tindak lanjuti di lapangan," imbuh Pramono.

1.240 Orang Ditangkap

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melaporkan, anggotanya telah menangkap 1.240 orang terkait aksi anarkis dalam demonstrasi di Jakarta pada 25-29 Agutsus 2025. Ia menyebut, sebagian besar yang ditangkap berasal dari luar Jakarta, seperti Jawa Barat dan Banten.

"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," katanya, pada kesempatan yang sama.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga telah mendeteksi dan akan segera menangkap para pelaku perusakan dan penjarahan dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.


Lebih lanjut Kapolda mengaku sudah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas demonstran yang bertindak anarki, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan. 

Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi juga memastikan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarki selama berlangsungnya unjuk rasa.

"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," kata Deddy. (*)

Halaman123

Related Posts

News Update

Netizen +62